Jadwal Sekolah di Solo: PPDB Mulai Akhir Juni, Siswa Masuk Sekolah pada 13 Juli 2020
Tim Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno S.Pd, M.Pd, mengatakan proses pembelajaran di sekolah bakal dimulai 13 Juli 2020.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Jadwal sekolah di Solo, tahun ajaran baru bakal dimulai pada 13 Juli 2020.
Tim Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno S.Pd, M.Pd, mengatakan proses pembelajaran di sekolah bakal dimulai 13 Juli 2020.
Namun, hal itu dilakukan jika situasi terkait pandemi Covid-19 sudah terkendali.
Sementara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai pada akhir Juni 2020.
Direncanakan, pada hari pertama masuk sekolah pada 13 Juli 2020, para siswa pertama masuk ke sekolah dan membawa seluruh dokumen asli yang sudah diunggah saat pendaftaran online masuk sekolah.
"13 Juli 2020 apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan," kata Tarno saat menyampaikan sosialisasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surakarta melalui zoom meeting, Rabu (27/5/2020).
"Berkas diberikan saat pertama kali sekolah," lanjutnya.
Adapun terkait PPDB, Tarno menyatakan PPDB dilakukan secara daring (online).
PPDB secara online ini dilakukan karena mengingat adanya pandemi Corona atau Covid-19 yang masih merebak.
Baca: Pengukuran Jarak Seleksi Jalur Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Surakarta Gunakan Metode Baru
Baca: Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Kemendikbud Siapkan Skenario hingga Petunjuk Teknis PPDB 2020
Oleh karena itu, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui rumah masing-masing tanpa harus ke sekolah tujuan.
"Pada dasarnya pelaksanaan PPDB sama seperti tahun 2019. Namun karena Corona semua dilakukan secara daring," ujar dia.
Serangkaian pendaftaran PPDB akan dilangsungkan dimulai dari bulan Juni, mendatang.
Langkah pertama adalah dengan pembuatan akun terlebih dahulu yang akan dilangsungkan pada 26 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020.
Dengan pembuatan akun, peserta didik dapat melakukan pendaftaran ke sekolah yang dituju.
Alur pembuatan akun PPDB Kota Surakarta dibedakan menjadi dua, tergantung dari asal peserta.
Yaitu peserta calon peserta didik baru dari dalam serta dari luar Kota Surakarta.
Baca: KPAI: Hanya Provinsi Jawa Barat yang Siap Laksanakan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud hingga Soal Petunjuk Teknis PPDB 2020
Berikut alur pembuatan akun PPDB dengan asal peserta Kota Surakarta:
1. Peserta dapat membuka laman ppdb.surakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan tanggal lahir sesuai dengan Kartu keluarga
4. Mengisi jenjang pendidikan sesuai dengan yang akan didaftarkan
5. Klik 'Daftar;
6. Akun sudah dibuat
Apabila sudah selesai dibuat, peserta akan menerima akun serta password pendaftaran melalui WhatsApp.
Kemudian dalam laman yang sama peserta dapat melakukan pendaftaran.
Berbeda dengan warga Kota Surakarta, peserta yang berasal dari luar harus mengikuti tahap verifikasi.
Di mana tahap ini bertujuan untuk melakukan pengecekan mengenai kebenaran data yang dimasukkan.
Baca: KPAI Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Mendikbud Nadiem: Proses PPDB Tak Terganggu Meski UN 2020 Ditiadakan
Berikut alur pembuatan akun PPDB asal peserta dari luar Kota Surakarta:
1. Peserta dapat membuka laman ppdb.surakarta.go.id
2. Kemudian peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan tangga lahir yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
4. Peserta dari luar Kota Surakarta wajib menggunggah beberapa dokumen terkait, seperti KK, Akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Selanjutnya isi jenjang pendidikan sesuai dengan yang ingin didaftarkan
6. Klik 'Ajukan Usulan'
7. Peserta dapat menunggu verifikasi dari petugas yang bisa memakan waktu beberapa menit hingga jam
8. Peserta akan mendapatkan pemberitahuan
9. Akun sudah bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran dan juga dapat dicetak
(Tribunnews.com/Febia Rosada)