Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juni Ini, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19.

Editor: haerahr
zoom-in Juni Ini, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa Sekolah Dasar Negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah menepis isu akan membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah, Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19.

Pengumuman ini dikabarkan diumumkan sekitar pekan depan pada Juni 2020 ini.

Mendikbud Nadiem telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020.

Sebab, tahun ajaran baru tersebut berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Alasan Kemendikbud Tak Akan Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Baca: Kemendikbud Rekomendasikan 23 Sumber Belajar dari Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas," kata Nadiem Makariem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas