Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Program 'Link and Match' Pendidikan Vokasi Rp 3,5 Triliun

Minimal ada lima paket yang menjadi syarat terbentuknya kolaborasi antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dan usaha.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggaran Program 'Link and Match' Pendidikan Vokasi Rp 3,5 Triliun
TRIBUN/HO
Wakil Menteri Pertanian, Alam dan Kualitas Pangan Belanda Jan-Kees Goet (kanan), Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto (tengah), dan Managing Director PT East West Seed Indonesia (Ewindo) Glenn Pardede (kiri) berbincang saat berkunjung ke pabrik dan kantor pusat Ewindo di Purwakarta, Kamis (12/3/2020). Dalam kunjungannya, Wakil Menteri Pertanian Belanda memberikan apresiasi kepada Ewindo yang selama hampir 3 dekade telah memajukan sektor pertanian Indonesia melalui penyediaan 150 varietas benih berkualitas yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan 7 juta petani di Indonesia serta fokus mengembangkan pendidikan vokasi berbasis pertanian dalam 3 tahun terakhir menggandeng beberapa SMK untuk mendorong percepatan regenerasi petani. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun untuk program Pengembangan Pendidikan Vokasi.

Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk mewujudkan link and match antara pendidikan vokasi dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam beberapa program.

"Maka program-program yang kita luncurkan seperti program Bursa Kerja Khusus (BKK), program Center of Excellence SMK, Gerakan Pernikahan Masal Kampus Vokasi, yang totalnya Rp3,5 triliun, itu benar-benar harus berwujud link and match yang erat dan berkelanjutan, antara ribuan kampus vokasi, SMK, lembaga kursus pelatihan dengan dunia usaha dan dunia industri," ujar Dirjen Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto melalui keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

Wikan menekankan agar link and match yang terbangun bukan hanya dalam bentuk seremoni saja.

Menurut Wikan, harus terbentuk kolaborasi yang berkesinambungan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha serta industri.

"Harus diikuti oleh kegiatan-kegiatan kolaborasi dan sinergis yang saling menguntungkan dan sampai menghasilkan SDM unggul dan kompeten," tutur Wikan.

Baca: Kemendikbud Luncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi untuk Vokasi

Berita Rekomendasi

Minimal ada lima paket yang menjadi syarat terbentuknya kolaborasi antara pendidikan vokasi dengan dunia industri dan usaha.

Pertama adalah kurikulum yang disusun bersama kedua belah pihak. Kedua, dosen atau guru tamu minimal mengajar 50 hingga 100 jam per semester berasal dari expert dan praktisi profesional berkompeten dari industri dan dunia kerja.

Baca: Kemendikbud: Perkuliahan Semester Baru Pendidikan Vokasi Harus Dimulai Dengan Materi Teori

Selanjutnya, ketiga adalah magang dirancang sejak awal. Keempat, komitmen serapan lulusan. Kelima, dosen vokasi dan guru-guru SMK juga mendapatkan pelatihan atau update teknologi dari pihak industri.

“Lima paket link and match tersebut didorong dengan Rp3,5 triliun tadi, tahun ini. Meskipun pandemi, tetap kita dorong agar pendidikan vokasi benar-benar relevan dengan industri dan dunia kerja," kata Wikan.

Puluhan paket program senilai Rp3,5 tiliun yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di tahun 2020, dirancang berdasarkan aspek-aspek terkait kelima paket minimal tersebut.

Misalnya, pada paket program pembelian peralatan, sarana dan prasarana atau infrastruktur, maka harus dilakukan sesuai masukan pihak industri, setelah menyepakati konten kurikulum, penjadwalan dosen tamu dari industri, dan pelaksanaan magang siswa dan mahasiswa di industri.

“Jadi, bantuan dana untuk peralatan fisik, akan disalurkan setelah dipastikan SDM guru dan dosen serta pimpinan unit sekolah atau kampus dipastikan memiliki kompetensi dan leadership serta networking yang dibuktikan dengan berhasil mengajak beberapa industri untuk ‘menikah," pungkas Wikan.

Pada level atas menurut Wikan akan melaksanakan beberapa Nota Kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), diantaranya MoU dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI), serta Perjanjian Kerja Sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas