Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti Muhammadiyah, NU Tetap Enggan Gabung ke Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

PBNU meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mematangkan lagi konsep Program Organisasi Penggerak (POP).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Seperti Muhammadiyah, NU Tetap Enggan Gabung ke Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
(Dok. Kemendikbud)
Organisasi Penggerak(Dok. Kemendikbud) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) PBNU meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mematangkan lagi konsep Program Organisasi Penggerak (POP).

Ketua LP Maarif NU PBNU Arifin Junaidi meminta pelaksanaan POP ditunda hingga tahun depan. Arifin mengatakan pihaknya akan tetap tidak mengikuti, jika POP tahun ini tetap digelar.

"Apabila Kemendikbud memaksakan POP dilaksanakan tahun ini, maka LP Ma'arif NU PBNU menyatakan tidak bergabung dalan POP Kemendikbud," ujar Arifin melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Arifin mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk bergabung dalam kegiatan ini pada tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP.

Baca: Muhammadiyah Tetap Enggan Gabung ke Program Organisasi Penggerak Bikinan Kemendikbud

Menurutnya, LP Ma'arif NU tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri pada tahun ini.

Sehingga Arifin meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif NU ke dalam daftar penerima POP pada tahun ini.

Baca: Sambangi PP Muhammadiyah, Nadiem Sampaikan Permohonan Maaf Menyoal Program Organisasi Penggerak

Berita Rekomendasi

"Karena dilaksanakan secara mandiri, maka LP Ma'arif NU PBNU minta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif NU PBMU dalam daftar penerima POP tahun ini," ucap Arifin.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap Program Organisasi Penggerak.

Evaluasi ini dilakukan setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur karena menilai banyak kejanggalan dalam program ini.

"Kemendikbud telah memutuskan untuk melakukan proses evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan program organisasi penggerak," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas