Pengamat Pendidikan Soroti Pembelajaran Online, Akui Mematikan Nilai Rasa dan Kepekaan Sosial
Pengamat pendidikan dari UMS menyoroti pembelajaran online, akui mematikan nilai rasa dan kepekaan sosial.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof Harun Joko Prayitno, menyoroti soal pembelajaran online.
Menurut Harun, pembelajaran online ini bisa mematikan nilai rasa dan kepekaan sosial.
Sebab, satu di antara hakikat pembelajaran ialah untuk memanusiakan manusia.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjadikan kehidupan manusia (dalam hal ini anak) menjadi bermatabat.
Harun menilai, pemartabatan anak ini hanya bisa dilakukan melalui proses, bukan hasil yang tiba-tiba.
"Pembentukan manusia seutuhnya dan pemartabatan kehidupan bermasyarakan anak sebagai individu dewasa, yang berinteraksi di lingkungan mamsyarakat, merupakan tujuan akhir dari sebuah perjalanan panjang proses pendidikan," ungkap Harun dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Senin (24/8/2020).
Baca: Dana Program Organisasi Penggerak Dapat Dialokasikan untuk Tingkatkan Kualitas PJJ
Di masa pandemi seperti saat ini, upaya pembelajaran daring menjadi satu di antara solusi.
Namun rupanya, pembelajaran daring bisa mempengaruhi beberapa nilai dari sebuah pendidikan.
"Salah satu kelebihan sekaligus lompatan pembelajaran online (daring) ialah pembelajaran yang mampu melapaui batas ruang dan waktu sekaligus (beyond classroom)."
"Namun demikian juga perlu disadari, hakikat pendidikan bukan hanya sekedar memintarkan atau bukan sekedar mengkompetensikan melalui online."
Baca: Kemendikbud Diminta Tidak Tindaklanjuti Usulan Pendidikan Militer untuk Mahasiswa
"Masalahnya, pembelajaran online tidak bisa meneyentuh nilai rasa atau mengabaikan kepekaan sosial," tegas Dekan FKIP UMS ini.
Oleh sebab itu, lanjut Harun, diperlukan strategi-strategi khusus yang lebih dapat menghargai anak.
Terutama nilainya sebagai sosok individu sosial yang sedang tumbuh kembang.
"Saat ini saatnya menanamkan dan mengamalkan secara nyata dalam kehipan anak sehari-hari tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan."
"Kebersihan merupakan modal pokok kesehatan."
Baca: Guru Diminta Kreatif Ajari Siswa Saat PJJ, Kemendikbud: Tidak Cuma Diberi Tugas
"Kesehatan melalui pola hidup sehat merupakan penangkal utama untuk mencegah berbagai penyakit, salah satunya adalah Covid-19," ujar Harun.
Oleh karena itu, Harun menuturkan perlunya pertimbangan kembali pentingnya pembelajaran dalam skala-skala terbatas.
"Pentingnya pembelajaran dalam skala-skala yang ramah lingkungan atau pembelajaran di ruang terbuka, prinsipnya pembelajaran yang sehat."
"Kalau upaya ini tidak segera dilakukan, akan menimbulkan kepunahan pendidikan atau kehilangan satu generasi," pungkas Harun.
Baca: Sinergi Kemendikbud dan Kemkominfo Dalam PJJ, Gus Jazil: Agar Tak Terdengar Keluhan Susah Sinyal
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut menanggapi pendidikan di masa pandemi ini.
Ia mengatakan, pemerintah akan berupaya mengkaji ketertinggalan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini dilakukan akibat pandemi Covid-19 banyak menuai kritikan dengan segala keterbatasannya.
Muhadjir mengatakan, evaluasi dan pengkajian ketertinggalan itu harus dilakukan setelah pandemi Covid-19 berakhir.
"Setelah Covid-19 selesai akan kita evaluasi dan kaji kembali bagaimana mengejar ketertinggalan."
"Kita semua harus mencari solusi optimal dalam memberikan pendidikan yang layak," ujar Muhadjir, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (24/8/2020).
Baca: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Pembelian Pulsa Kuota Internet PJJ
Evaluasi tersebut juga dibutuhkan karena berbagai masalah muncul dalam penyelenggaraan PJJ tersebut.
Mulai dari masalah keterbatasan akses internet yang belum merata hingga kurangnya pemahaman orangtua. Hal tersebut berdampak pada penurunan kualitas belajar siswa.
Muhadjir pun menilai, PJJ menjadi masalah serius karena berhubungan dengan generasi masa depan Indonesia.
"Keberadaan PJJ ini menjadi masalah yang cukup serius. Kalau tidak diambil langkah-langkah yang juga serius akan sangat membahayakan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)