Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Siswa 35 GB dan Guru 42 GB Mulai September
Bantuan kuota internet gratis telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per September 2020.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota internet gratis telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bantuan kuota internet ini, diberikan pada siswa dan guru yang saat ini menjalani pembelajaran daring.
Diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.
Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda.
Baca: Bantuan Kuota Internet, IGI Cium Potensi Kecemburuan Sosial dan Soroti Siswa yang Tidak Memiliki HP
Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemdikbud?
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.