Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Internet Gratis Kemendikbud 4 Bulan (September-Desember 2020), Simak Cara Mendapatkannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in Kuota Internet Gratis Kemendikbud 4 Bulan (September-Desember 2020), Simak Cara Mendapatkannya
Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Pemberian kuota gratis dari Kemendikbud ini berlaku selama 4 bulan, yakni mulai September hingga Desember 2020.

Subsisdi pemberian kuota gratis ini berguna untuk mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sekama pandemi Covid-19.

Kuota internet gratis dari Kemendikbud secara rinci yakni siswa mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.

Baca: Bantuan Kuota Internet, IGI Cium Potensi Kecemburuan Sosial dan Soroti Siswa yang Tidak Memiliki HP

Baca: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud selama 4 Bulan, Mulai September-Desember 2020

"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kemdikbud.go.id.

Terkait dengan bantuan subsidi kuota internet dari Kemendikbud, lantas bagaimana cata mendapatkan kuota internet gratis?

Diberitakan Tribunnews, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Berita Rekomendasi

Untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Dara nomor ponsel siswa dan guru akan dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," jelasnya.

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Jumeri menambahkan, bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Karena kadang anak tidak memiliki ponsel pribadi dan memakai nomor orang tuanya.

Selain itu, Jumeri juga mengatakan jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka akan dibuka tahapan berikutnya.

Jumeri berharap dengan adanya subsidi kuota internet, orang tua dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama belajar online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas