Begini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud
Rincian kuota gratis Kemendikbud yakni untuk siswa 35 GB, guru 40 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB untuk setiap bulannya
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi kuota kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Rincian kuota gratis Kemendikbud yakni untuk siswa 35 GB, guru 40 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB untuk setiap bulannya.
Pemerintah sendiri telah menyediakan anggaran sebesar Rp 9 triliun guna merealisasikan program ini.
Dilansir oleh Kontan.co.id, untuk penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan dimulai pekan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan, semua nomor handphone yang didaftarkan mahasiswa ke kampus untuk program bantuan kuota internet gratis telah masuk sistem pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti) dan data pokok pendidikan (Dapodik).
“Pekan ini bantuan kuota cair Insya Allah,” kata Nizam dikutip Kontan.co.id, Selasa (15/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.