Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud

Rincian kuota gratis Kemendikbud yakni untuk siswa 35 GB, guru 40 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB untuk setiap bulannya

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Begini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI PEMBELAJARAN JARAK JAUH 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi kuota kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Rincian kuota gratis Kemendikbud yakni untuk siswa 35 GB, guru 40 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB untuk setiap bulannya.

Pemerintah sendiri telah menyediakan anggaran sebesar Rp 9 triliun guna merealisasikan program ini.

Dilansir oleh Kontan.co.id, untuk penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan dimulai pekan ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan, semua nomor handphone yang didaftarkan mahasiswa ke kampus untuk program bantuan kuota internet gratis telah masuk sistem pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti) dan data pokok pendidikan (Dapodik).

“Pekan ini bantuan kuota cair Insya Allah,” kata Nizam dikutip Kontan.co.id, Selasa (15/9/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas