Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Cara Pencairannya

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta serta cara mencairkannya.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
zoom-in LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Cara Pencairannya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta 

TRIBUNNEWS.COM - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta serta cara mencairkannya.

Pemerintah memberikan BLT bagi guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS sebesar Rp 1,8 juta.

BLT guru honorer itu diberikan hanya sekali.

Totalnya terdapat 2,03 juta penerima.

Terdiri dari 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan untuk mengecek nama penerima dan mencairkan BLT, penerima diminta untuk mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id," kata Nadiem sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Di laman tersebut, lanjut Nadiem, tersedia informasi tentang nama penerima, syarat pencairan hingga lokasi bank untuk mencairkan BLT.

Untuk mencairkan BLT, penerima tinggal datang ke bank penyalur dengan membawa sejumlah persyaratan.

Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti.

Syarat lain yaitu surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata dia.

Cara Cek BLT dan Langkah Pencairan

Secara detail, berikut langkah mengecek dan mencairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta: 

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Cara Mencairkan BLT Guru Honorer

Berdasarkan informasi dari Kemdikbud, untuk mencairkan BLT gaji honorer terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.

Beberapa dokumen yang dibawa ke bank penyalur, di antaranya:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP);

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima;

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Baca juga: Tanggapi Usulan Sekolah Tatap Muka Dibuka Kembali, Nadiem Makarim: Sedang Kami Kaji

Setelah semua persyaratan lengkap, penerima dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU tersebut.

“PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021."

"Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya,” kata Nadiem Makarie dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id.

(Tribunnews.com/Daryono/Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas