Nadiem Makarim: Pemda Boleh Buka Sekolah Secara Bertahap Atau Serentak
Pemberian izin pembukaan sekolah dari pemerintah daerah dapat dilakukan secara serentak maupun bertahap.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Nadiem Makarim: Pemda Boleh Buka Sekolah Secara Bertahap Atau Serentak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendikbud-nadiem-makarim.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian izin pembukaan sekolah dari pemerintah daerah dapat dilakukan secara serentak maupun bertahap.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.
"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau pun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).
Nadiem mengatakan pemerintah daerah boleh menentukan sekolah mana yang dibuka lebih dulu. Menurut Nadiem, pembukaan sekolah tersebut dapat melihat dari kesiapan sekolah.
Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR: Pemerintah Akan Buka Sekolah Tatap Muka Januari 2021
"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Nadiem.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.