Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: Terlalu Lama PJJ Berdampak Negatif Pada Anak Didik

Evy membeberkan efek negatif terhadap siswa yang terlalu lama tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendikbud: Terlalu Lama PJJ Berdampak Negatif Pada Anak Didik
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan Kantor RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengungkapkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berkepanjangan dapat berdampak buruk bagi anak-anak.

Evy membeberkan efek negatif terhadap siswa yang terlalu lama tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik," ujar Evy dalam webinar Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi, Minggu (22/11/2020).

"Kendala tumbuh kembang anak, serta tekanan siklus sosial, dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga menjadi pertimbangan," tambah Evy.

Baca juga: Akses Internet Gratis Prioritaskan Pelajar yang Terkendala PJJ di Kota Tangerang

Menurut Evy, meski pemerintah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menggelar pembelajaran tatap muka, namun keselamatan seluruh warga pendidikan tetap menjadi prioritas.

"Prinsip pembelajaran di masa pandemi, prinsip pendidikan di masa pandemi tidak berubah bahwa prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak kita, seluruh warga satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat secara lebih luas," kata Evy.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Dukung PJJ, Ibas Salurkan Bantuan Wifi Gratis ke Ponpes hingga  Panti Asuhan

Melalui SKB tersebut, Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari mendatang. 

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas