Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemendikbud: Guru Honorer Dapat Kesempatan Adil Buktikan Kompetensi

Menurut Nadiem Makarim, seleksi guru honorer memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk membuktikan kompetensinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemendikbud: Guru Honorer Dapat Kesempatan Adil Buktikan Kompetensi
dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru honorer pada tahun 2021.

Menurut Nadiem, seleksi ini memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk membuktikan kompetensinya.

"Pembukaan seleksi ini adalah untuk menyediakan kesempatan yang adil. Kesempatan untuk para guru honorer kita yang terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka. Untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

Menurut Nadiem, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, para guru mendapatkan kemerdekaan untuk membuktikan diri.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Gaji untuk Guru Honorer yang Lulus PPPK

"Jadi ya Ini juga adalah bagian dari pada filsafat Merdeka belajar. Di mana setiap guru-guru honorer kita di seluruh Nusantara kita bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan dirinya," kata Nadiem.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Berharap Rekrutmen PPPK Beri Kepastian Status untuk Guru Honorer

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas