Gelar 'Hybrid Learning', Mahasiswa Wajib Pulang Usai Kuliah
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan kegiatan di kampus hanya diperbolehkan untuk pembelajaran.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan pembelajaran campuran antara daring dan luring untuk perguruan tinggi mulai semester genap pada Januari 2021.
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan kegiatan di kampus hanya diperbolehkan untuk pembelajaran.
"Kegiatan akademik yang ada di kampus itu hanya untuk kegiatan kurikuler. Terutama di masa transisi adaptasi," kata Nizam dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/12/2020).
Menurut Nizam, kegiatan di luar pembelajaran bakal dibatasi. Mahasiswa hanya datang ke kampus untuk mengikuti pembelajaran.
Setelah menjalani perkuliahan, mahasiswa diwajibkan untuk pulang. Langkah ini dilakukan untuk membatasi interaksi antar mahasiswa.
Baca juga: Satgas Covid-19: Orang Tua Ikut Tanggung Jawab Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi
"Mahasiswa datang ke kampus kuliah, diskusi tentang permasalahan pembelajaran di dalam kelas. Mahasiswa yang lain mengikuti secara daring. Setelah itu pulang, jadi interaksi terbatas," jelas Nizam.
Hal tersebut juga berlaku bagi mahasiswa yang menjalani kuliah praktik di laboratorium, bengkel, di studio, atau lapangan penelitian.
Nizam melarang mahasiswa untuk berkumpul setelah mengikuti perkuliahan.
Dirinya mengingatkan bahaya penyebaran virus corona yang bisa terjadi antar mahasiswa.
"Tidak kemudian ngumpul di kantin, ngobrol, ngerumpi dan itu yang sangat berbahaya. Jadi kita mulai dengan disiplin dan hanya kegiatan kurikuler, yang lain-lain nanti dulu. nanti setelah itu kita evaluasi semuanya, kalau bisa berjalan baik kita perluas kita perluas," tutur Nizam.
Seperti diketahui, Kemendikbud menetapkan penyelenggaraan pembelajaran bagi mahasiswa pada semester genap yang jatuh pada Januari 2021.
Penetapan ini menyusul langkah pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Mulai Januari mendatang pembelajaran bagi mahasiswa bakal digelar secara campuran antara daring dan luring.