LOGIN simpatika.kemenag.go.id Cara Dapat BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, Cek Syarat Pencairannya
Untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda harus mengecek notifikasi pencairan dengan login di simpatika.kemenag.go.id.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Login simpatika.kemenag.go.id untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Guru Madrasah Rp 1,8 juta dalam artikel berikut ini.
Untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda harus mengecek notifikasi pencairan dengan login di simpatika.kemenag.go.id.
Nantinya, BSU Guru Madrasah ini akan diberikan selama 3 bulan, rinciannya Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan notifikasi pencairan BSU Guru Non PNS sudah bisa dicek pada aplikasi Simpatika.
Baca juga: LOGIN simpatika.kemenag.go.id Cek BSU Guru Madrasah, Ini Mekanisme Pencairan BSU GBPNS 2020
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Mencairkan BLT Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
"Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika," ujar M Zain melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.
Para penerima BSU Guru Madrasah, kata M Zain, dapat melakukan pengecekan melalui akun Simpatika masing-masing.
"Silakan cek notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS sudah di Simpatika," ungkapnya.
"Adanya notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini memang terus bergerak," lanjutnya.
Untuk masuk ke Simpatika, Anda dapat login simpatika.kemenag.go.id atau klik di sini.
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Cara Mencairkan BLT Guru Honorer
Baca juga: Cara Mencairkan BLT Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BSU Kemendikbud
Syarat Mendapat BSU Guru Madrasah
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, mengatakan jika para guru madrasah sudah mendapatkan notifikasi di akun Simpatika, maka ada beberapa syarat yang harus dilakukan.
Berikut syarat-syara untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah:
1. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
2. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai
3. Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Cara Penerima BSU Kemendikbud, Ini Syaratnya
Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Cara Mencairkan BLT Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Syarat Mencairkan Dana BSU Guru Madrasah
Setelah memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda sudah dapat mencairkannya.
Terdapat dua bank Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan dana BSU Guru Madrasah, yaitu BRI dan BRI Syariah.
Berikut syarat mencairkan dana BSU Guru Madrasah, dengan membawa:
1. KTP
2. NPWP (jika punya)
3. Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020
4. SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai
5. Surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.
Setelah mengisi pembukaan buku rekening baru di BRI atau BRI Syariah, Anda akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
Setelah mendapatkan dana BSU Guru Madrasah, para penerima dapat mengambilnya langsung atau tetap menyimpannya sebagai tabungan.
"Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan," tandas Ainur Rofiq.
(Tribunnews.com/Whiesa)