Login pip.kemdikbud.go.id dengan NISN untuk Cek Penerima Dana PIP, Ini Caranya
Segera siapkan NISN dan buka laman pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima dana PIP. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima bantuan tunai khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca juga: Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP 2021 untuk SD-SMP-SMA, Akses pip.kemdikbud.go.id
Besaran Dana PIP
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Sasaran dana PIP
Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
Baca juga: Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar, Cek Daftar Nama Penerima via pip.kemdikbud.go.id
Cara Mencairkan Dana PIP
Dikutip dari Tribunnews, saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut, bagi siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru
Lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Baca juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Cairkan Dananya, Akses pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek Penerima PIP
- Akses pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
- Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia
- Klik Cek Data
Halaman untuk mengecek akan tampil seperti gambar berikut:
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan, "Siswa bukan penerima PIP."
Apabila kamu menerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.