Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah, Siswa Harus Segera Menyimpan Data Permanen

Pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa harus segera menyimpan data secara permanen di akun LTMPT.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah, Siswa Harus Segera Menyimpan Data Permanen
SURYA.co.id/Cak Sur
Ilustrasi - Pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa harus segera menyimpan data secara permanen di akun LTMPT. 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, Jumat (5/3/2021), laman resmi KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, masih dapat diakses untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah program bantuan untuk membantu pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia.

KIP Kuliah menjadi upaya bantuan dari pemerintah untuk memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk dapat melanjutkan sekolahnya hingga pendidikan perguruan tinggi.

KIP Kuliah didukung oleh komitmen Pemerintah untuk terus fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia.

Siswa yang ingin mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah, dapat mendaftar menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dikutip dari ltmpt.ac.id, siswa yang mendaftar harus segera menyimpan data akun di portal LTMPT secara permanen.

Selain itu peserta harus segera melakukan finalisasi pendaftaran KIP-Kuliah di pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK).

Berita Rekomendasi

Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui link berikut ini >> KIP Kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id: Segera Daftar KIP-Kuliah, Ini 3 Syarat Pendaftarannya

Baca juga: Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP-Kuliah, Berikut Syarat Pendaftarannya

KIP Kuliah berlaku untuk pendaftaran jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN hingga seleksi mandiri PTS.

Pastikan data NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.

Dikutip dari KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, berikut syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2021:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Dikutip dari KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:

Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021

*) Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021, Akses KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Syaratnya

Baca juga: Akses KIP Kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya di sini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas