Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar UTBK SBMPTN 2021
Segera daftar KIP Kuliah 2021 untuk jalur SBMPTN, pendaftaran sudah dimulai sejak Minggu (14/3/2021), berikut syarat pendaftarannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - KIP Kuliah untuk jalur pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 masih dapat diakes hingga saat ini, Rabu (17/3/2021).
KIP Kuliah untuk jalur SBMPTN 2021 dibuka sejak Minggu (14/3/2021).
Sedangkan untuk pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, dibuka sejak Senin (15/3/2021).
Syarat mendaftar UTBK-SBMPTN adalah siswa lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019 serta memiliki akun LTMPT 2021 yang sudah disimpan permanen.
Pendaftaran UTBK-SBMPTN dilakukan melalui akun LTMPT siswa masing-masing atau diakses melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
Baca juga: UTBK-SBMPTN 2021: Ini Syarat dan Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN, Akses Link portal.ltmpt.ac.id
Baca juga: Cara Pembayaran UTBK-SBMPTN 2021 Lewat Bank Mandiri via ATM, Mandiri Online Apps hingga SMS Banking
Sementara bagi pendaftar SBMPTN yang mendaftar dengan menggunakan KIP kuliah dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui >> kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) ini merupakan salah satu upaya untuk membantu pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia.
Hal ini didukung oleh komitmen Pemerintah untuk terus fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia.
KIP-Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk dapat melanjutkan sekolahnya hingga pendidikan perguruan tinggi.
Para peserta pendaftar KIP Kuliah dapat mulai mendaftarkan diri menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian siswa diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi UTBK-SBMPTN di Menu Seleksi SIM KIP-Kuliah.
Baca juga: Apa Itu UTBK-SBMPTN? Berikut Pengertian, Ketentuan Umum, Syarat hingga Alur Pendaftarannya
Baca juga: LOGIN portal.ltmpt.ac.id untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021: Ini Syarat, Jadwal dan Biayanya
KIP-Kuliah berlaku untuk pendaftaran jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN hingga seleksi mandiri PTS.
Pastikan data NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut Persyaratan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2021:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2021:
- Registrasi Akun LTMPT : 07 Februari – 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 15 Maret - 01 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 12 - 18 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 26 April - 02 Mei 2021
- Pengumuman Hasil SBMPTN : 14 Juni 2021
Baca juga: Simak Syarat dan Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, Segera Login portal.ltmpt.ac.id
Baca juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 dan Segera Lengkapi Berkas
KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.
Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah.
Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya di sini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait KIP Kuliah SBMPTN