Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 Universitas Brawijaya, Simak Jadwal dan Petunjuk Berikut Ini
Mahasiswa baru jalur SNMPTN 2021 yang diterima di Universitas Brawijaya wajib melakukan daftar ulang, maka berikut petunjuk registrasinya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima di Universitas Brawijaya, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang.
Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Brawijaya pada pengumuman di laman resmi selma.ub.ac.id nomor : 2929/UN10/PP/2021.
Siswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id.
Dijadwalkan, daftar ulang dapat dilakukan mulai tanggal 29 Maret 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan 10 April 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa Undip yang Lolos SNMPTN 2021, Ini Berkas yang Perlu Diunggah
Baca juga: VIRAL Video Haru Pemuda saat Tahu Lolos SNMPTN 2021, Akhirnya Diterima di PTN dan Jurusan Impian
Persiapkan dokumen-dokumen, sebagai berikut:
- Foto diri
- Berkas Rapor yang dilegalisir
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna
- Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Berikut Tribunnews rangkum cara melakukan Daftar Ulang bagi Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2021 Universitas Brawijaya:
1. Pertama peserta harus melakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid, nantinya tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email.
2. Kemudian login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNMPTN dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNMPTN.
3. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.
4. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) WAJIB memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Adapun beberapa persyaratan pemberkasan antara lain :
a. Foto diri
Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SNMPTN 2021. Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan). Jika terdapat foto diri yang dirasa tidak sesuai, atau ingin melakukan perubahan foto diri dapat mengunggah foto yang sesuai melalui aplikasi Admisi.
b. Berkas Rapor
Calon mahasiswa WAJIB mengunggah scan rapor yang sudah dilegalisir 3 (tiga) semester pada aplikasi Admisi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (semester 3, 4, dan 5)
- Kelas akselerasi 4 semester mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3)
- Kelas akselerasi 6 semester (SMK) mengunggah berkas rapor kelas X semester 3 dan kelas XI semester 1 dan 2 (semester 3, 4, dan 5)
c. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
d. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan)
Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta,Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna
Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut : https://selma.ub.ac.id/index-daftar-program-studi/.
e. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi
Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Kedokteran Hewan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada akan diumumkan kemudian, dengan jadwal :
>> 25 Maret – 6 April 2021: Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili masing-masing
>> 29 Maret – 6 April 2021: Upload (softcopy) dan mengirim berkas (hardcopy)
>> 29 Maret – 8 April 2021: Verifikasi oleh tim Tes Kesehatan
>> 9 April 2021: Pengumuman hasil tes kesehatan di selma.ub.ac.id
f. WAJIB Mengisi Pernyataan
Wajib mengisi pernyataan data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.
g. Melihat pengumuman penetapan UKT
Untuk melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional, login ke situs https://admisi.ub.ac.idpada 26 April 2021, lihat informasi UKT di Dashboard.
Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian.
h. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan
Bayarlah UKT sesuai dengan ketetapan yang berlaku dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
Baca juga: Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, Login portal.ltmpt.ac.id, Isi Biodata hingga Unduh Kartu Peserta
Baca juga: 10 Portofolio Wajib UTBK-SBMPTN 2021 untuk Bidang Seni dan Olahraga, Berikut Ketentuannya
Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi.
Sementara calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya.
Jika terdapat pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Pengumuman Hasil SNMPTN 2021