5 Tokoh Pendiri ASEAN, Berikut Sejarah Berdirinya Association of Southeast Asian Nations
5 Tokoh Pendiri ASEAN yakni Adam Malik, Narciso R. Ramos, Tun Abdul Razak, S. Rajaratnam, Thanat Khoman yang disebut sebagai Founding Fathers.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ada lima tokoh pendiri Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Kelima tokoh ini merupakan Menteri Luar Negeri dari lima negara di Asia Tenggara.
Dikutip dari laman resmi ASEAN, kelima tokoh ini yakni:
- Adam Malik, Menlu Indonesia.
- Narciso R. Ramos, Menlu Filipina.
- Tun Abdul Razak, Menlu Malaysia.
- S. Rajaratnam, Menlu Singapura.
- Thanat Khoman, Menlu Thailand.
Kelima tokoh ini dinobatkan sebagai Founding Fathers ASEAN.
Baca juga: Apa Itu Senam? Berikut Pengertian, Jenis hingga Manfaat Senam
Baca juga: Apa Itu Puisi? Ini Pengertian, Contoh hingga Jenis-jenis Puisi
Sejarah singkat ASEAN
Pada tanggal 8 Agustus 1967, lima pemimpin duduk bersama di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand dan menandatangani sebuah dokumen.
Kelimanya yakni Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
Berdasarkan dokumen yang ditandatangani, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) lahir.
Dokumen yang mereka tandatangani dikenal sebagai ASEAN Declaration.
Ini merupakan dokumen pendek dengan kata-kata sederhana dan hanya berisi lima artikel.
Meski pendek, dokumen tersebut berisi deklarasi pembentukan Asosiasi untuk Kerja Sama Regional di antara negara-negara Asia Tenggara yang dikenal sebagai Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Dokumen tersebut juga menjelaskan maksud dan tujuan dari ASEAN.
Baca juga: Apa Itu Gerak? Berikut Pengertian, Sifat, dan Jenis Gerak
Anggota ASEAN
Adapun negara anggota ASEAN yakni:
1. Indonesia, bergabung pada 8 Agustus 1967.
2. Malaysia, bergabung pada 8 Agustus 1967.
3. Filipina, bergabung pada 8 Agustus 1967.
4. Singapura, bergabung pada 8 Agustus 1967.
5. Thailand, bergabung pada 8 Agustus 1967.
6. Brunei Darussalam, bergabung pada 7 Januari 1984.
7. Vietnam, bergabung pada 28 Juli 1995.
8. Laos, bergabung pada 23 Juli 1997.
9. Myanmar, bergabung pada 23 Juli 1997.
10. Kamboja, bergabung pada 30 April 1999.
Tujuan ASEAN
Adapun tujuan dibentuknya ASEAN yakni:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan budaya di kawasan melalui upaya bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan dalam rangka memperkuat fondasi bagi masyarakat Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Untuk memajukan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antar negara di kawasan dan kepatuhan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
3. Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesional, teknis dan administrasi.
5. Untuk bekerja sama secara lebih efektif untuk pemanfaatan yang lebih besar dari pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, peningkatan fasilitas transportasi dan komunikasi mereka dan peningkatan standar hidup masyarakat mereka.
6. Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara.
7. Untuk memelihara kerjasama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan maksud dan tujuan yang sama, dan mengeksplorasi semua jalan untuk kerjasama yang lebih erat di antara mereka sendiri.
Baca juga: Apa Itu Alat Musik Garantung? Berikut Asal, Bahan dan Cara Memainkannya
Prinsip dasar ASEAN
Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:
1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan.
3. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain.
4. Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.
5. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan.
6. Kerja sama yang efektif di antara mereka sendiri.
Baca juga: Apa Itu Median? Berikut Pengertian, Rumus dan Cara Menghitungnya
Bentuk kerja sama ASEAN
Dikutip dari Buku Tematik Kelas 6 Tema 8 karya Fransiska Susilawati dkk, kerja sama ASEAN diwujudkan dalam beberapa bidang, di antaranya:
- Kerja sama ASEAN di bidang ekonomi
1. Pembukaan Pusat Promosi ASEAN
Promosi yang dilakukan oleh ASEAN meliputi sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi.
Pembukaan pusat promosi ASEAN dilakukan di negara Jepang yang merupakan negara yang mempunyai perkembangan cepat dalam berbagai sektor.
Pembukaan pusat promosi di Jepang mempunyai tujuan untuk melakukan peningkatan kegiatan ekspor dari negara-negara ASEAN ke Jepang dan juga meningkatkan jumlah investor Jepang bagi negara-negara ASEAN.
2. Penyediaan Cadangan Pangan
Bentuk kerja sama dalam penyediaan cadangan pangan tidak hanya dilakukan untuk kerja sama yang saling menguntungkan, tetapi juga dalam keadaan yang darurat.
Misalnya, ketika salah satu negara ASEAN mengalami krisis pangan karena bencana, negara lain siap menyuplai cadangan pangan untuk negara tersebut.
3. Penyelenggaraan Proyek Industri
Beberapa proyek industri ASEAN sebagai berikut.
- ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu pabrik pupuk di Aceh-Indonesia.
- ASEAN Urea Project, pabrik pupuk di Malaysia.
- ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu pabrik tembaga di Filipina.
- ASEAN Vaccine Project yang memproduksi vaksin di Singapura.
- Rock Salt Soda Ash Project yang memproduksi abu soda di Thailand.
4. Kawasan Perdagangan Bebas
Kawasan perdagangan bebas ASEAN atau AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan bentuk kerja sama negara-negara ASEAN di bidang ekonomi.
AFTA bertujuan memajukan sektor produksi lokal yang ada di seluruh negara ASEAN.
5. Koperasi ASEAN
Koperasi ASEAN atau ASEAN Cooperative Organization (ACO) merupakan salah satu bentuk kerja sama negara-negara ASEAN dalam bidang ekonomi.
Dalam tujuannya, Koperasi ASEAN mempunyai keinginan untuk mengokohkan organisasinya sebagai sebuah gerakan koperasi yang menopang perekonomian di Asia Tenggara.
- Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik
1. Defense Ministers Meeting
ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM) adalah bentuk kerja sama di bidang politik.
ADMM yang merupakan pertemuan rutin menteri keamanan negara-negara anggota ASEAN.
Pertemuan ini diadakan untuk membahas kerja sama dan diplomasi politik dalam bidang pertahanan dan keamanan negara-negara ASEAN.
2. Pengiriman Duta dan Konsulat
Pengiriman duta dan konsulat merupakan langkah yang dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai bagian dari ASEAN.
3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Perjanjian ekstradisi negara-negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN.
4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama negara-negara ASEAN di bidang politik mengenai pelarangan senjata nuklir di negara ASEAN.
Dalam perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.
5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral merupakan kerja sama negara-negara di ASEAN untuk menjaga setiap negara agar tetap damai.
(Tribunnews.com/Fajar)