Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah Kedinasan STIN 2021 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Berikut syarat hingga cara mendaftar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2021 yang dibuka sejak 9 April 2021 dan ditutup apada 30 April 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sekolah Kedinasan STIN 2021 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya
Tangkap Layar ptb.stin.ac.id
Halaman Website STIN 2021. Dalam artikel terdapat syarat dan alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat hingga alur pendaftaran di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2021.

Penerimaan Taruna/i baru STIN sudah dibuka sejak 9 April 2021 dan ditutup pada 30 April 2021.

Pendaftaran STIN dapat dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id untuk membuat akun SSCN.

Kemudian, pendaftar melanjukan prosesnya di laman stin.ac.id.

Dilansir ptb.stin.ac.id, seleksi penerimaan STIN 2021 melalui dua jalur, yakni jalur umum dan jalur talent scouting.

Jalur umum merupakan jalur penerimaan untuk seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN 2021.

Sementara itu, jalur talent scouting adalah jalur penerimaan untuk peserta yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN dan dipih oleh STIN/BIN karena pertimbangan tertentu.

Berita Rekomendasi

Pertimbangan itu, misalnya memiliki bakat/prestasi/kekhususan yang mendukung pelaksanaan tugas intelijen.

Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan.
Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan. Dalam artikel terdapat syarat dan alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021.(Tangkap Layar Akun IG @bkngoidofficial dan dikdin.bkn.go.id)

Berikut ini syarat dan alur pendaftaran STIN 2021, dilansir ptb.stin.ac.id:

Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara meliputi:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)

12. Tidak buta warna

13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

- Putra : 165 cm

- Putri : 160 cm

14. Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

Persyaratan Administrasi

1. Surat Izin Orang Tua/Wali.

2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.

4. Pas Foto dengan ketentuan:

- Pasfoto 4x6 (1buah) :

Putra latar Merah

Putri latar Biru

- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang

5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Alur pendaftaran STIN 2021

1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai dan melengkapi biodata*

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran

6. Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan diportal STIN http://stin.ac.id

7. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk

8. Pelamar log in ke SSCN menggecek status kelulusan verifikasi administrasi

9. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah dinyatakan lulus verifikasi

10. Membayar biaya tes CAT on the spot

11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi

12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN

*) Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan.

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Sekolah Kedinasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas