Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Basarah Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Nadiem Makarim

Pertemuan tersebut membahas soal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahmad Basarah Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Nadiem Makarim
Istimewa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bertemu Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri dan di dampingi oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto di Menteng, Jakarta, Selasa (20/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengungkapkan isi pertemuan antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dengan Ketua Umum PDIP yang juga Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri.

Pertemuan tersebut membahas soal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Basarah membantah jika disebut mata pelajaran Pancasila yang tidak masuk ke dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas itu menyebut bukan pelajaran wajib.

Menurut Ketua DPP PDIP itu, pelajaran Pancasila merupakan hal penting dalam sebuah negara.

"Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara sehingga semua pembentukan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpangi apalagi bertentangan dengan Pancasila," kata Basarah melalui keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Basarah menambahkan, selain dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib.

Baca juga: Mendikbud Temui Megawati Bahas Hilangnya Kurikulum Pancasila Dalam PP 57 Tahun 2021

"Mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57  tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," ujar Basarah.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dimasukkan dalam Standar Pendidikan Nasional.

Pasalnya, sangat fundamental fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita agar generasi muda kita tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," ucap Megawati.

Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Megawati dan menyatakan persetujuannya agar dalam revisi PP 57 tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran 'Pancasila dan Kewarganegaraan'," ujar Nadiem.

"Saya mohon bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57 tahun 2021 untukmemasukan mata pelajaran Pancasila karena instansi yang berwenang untuk revisi PP tersebut bukan hanya pihak Kemendikbud," lanjutnya.

Diketahui, pertemuan tersebut berlangsung di kediaman  Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas