Kemendikbud Revisi Kurikulum SMK untuk Sesuaikan Kebutuhan Tenaga Kerja Industri
Mengundang 59 industri di Indonesia Kementrian Pedidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) berencana merevisi kurikulum Sekolah Menengan Atas (SMK).
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mengundang 59 industri di Indonesia, Kementerian Pedidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) berencana merevisi kurikulum Sekolah Menengan Kejuruan (SMK).
Tujuan dari mengundang 59 industri tersebut adalah menyesuaikan kebutuhan industri akan tenaga kerja.
Mengingat lulusan SMK diorientasikan untuk dapat bekerja di industri sesuai kejuruannya.
Melansir laman resmi kemdikbud.go.id, dari 59 industri yang diundang Kemendikbud tersebut antara lain PT Waskita Karya, PT Astra Internasional Tbk, ASPERINDO, PT IKI, PLN, PT Telkom, Djarum Foundation, dan PT. Bank Muamalat Indonesia.
Baca juga: Kemendikbud: SMK Pusat Keunggulan Bukan untuk Bentuk Sekolah Favorit
Baca juga: Sekarang, Guru SLB dan SMK Bisa Daftar Program Guru Penggerak Angkatan 4
Dari pertemuan tersebut, diharapkan Kemendikbud dapat menyerap kebutuhan industri akan keterampilan tenaga yang sedang dibutuhkan.
Masukan dari industri tersebut akan dijadikan oleh Kemendikbud sebagai bahan untuk merevisi kurikulum SMK.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbud, Wikan Sakarinto, menegaskan kepada kepala SMK bahwa kurikulum SMK harus siap setiap saat diintervensi oleh industri.
“Inilah kurikulum yang ingin kita ciptakan bersama. Semoga dalam konteks input, proses output dan dan outcome ini benar-benar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri,” ujar Wikan Sakarinto dalam sambutannya pada Selasa (20/04/2021).
Baca juga: Nadiem: SMK Masih Sulit Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja
Baca juga: Kemendikbud Keluarkan 5 Formula Program Kembangkan Potensi Mahasiswa Vokasi
Wikan menyampaikan, pengembangan kurikulum SMK ini tidak bisa lepas dari program link and match yang memuat paket 8+i.
“Paket komplit ini senantiasa melibatkan dunia usaha dan dunia industri di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi,” jelas Dirjen Diksi ini.
Paket Kurikulum yang Dikembangkan
Adapun paket 8+i tersebut mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar dunia usaha dan dunia industri, meliputi:
- Pembelajaran berbasis project riil
- Pengajar dari industri minimal 50 jam per semester per prodi
- Praktik kerja industri (prakerin/magang) minimal satu semester
- Sertifikasi kompetensi
- Training rutin pengajar oleh dunia usaha dan dunia industri
- Riset terapan bersama dunia usaha dan dunia industri
- Komitmen serapan oleh dunia usaha dan dunia industri
Baca juga: Kemendikbud: Kurikulum Pendidikan Vokasi Jangan Terlalu Banyak Teori
Baca juga: Kadin Akan Gencarkan Pendidikan Vokasi untuk Hasilkan Lebih Banyak Wirausahawan Baru
Sementara itu, dalam paket tersebut disebutkan terdapat beasiswa ikatan dinas dari dunia usaha dan dunia industri untuk peserta didik pendidikan vokasi.
Pada kesempatan ini, Wikan menegaskan pentingnya passion anak dalam menentukan pilihan masuk SMK sebagai pilihan utama untuk menjadi orang yang ahli di bidangnya.
Perteguh Siswa SMK
Wikan berharap bersama industri akan lebih memperkuat pola pikir visi calon peserta didik untuk memliih vokasi bukan karena terpaksa, tetapi harus sesuai dengan passion.
“Ini yang harus kita tingkatkan bersama industri, kita mendidik orang tua dan anak-anak generasi muda, milih sekolah itu passion, bukan karena gelar, bukan karena sertifikat tapi passion, tahu visi mau apa masuk SMK,” ujar Wikan.
Baca juga: Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbud Revisi Kamus Sejarah Indonesia yang Berpolemik
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Lebur Kemeristek dan Kemendikbud
Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud, Anindito Aditomo juga menyampaikan Kemendikbud telah melakukan persiapan pengembangan kurikulum SMK dengan melibatkan dunia usaha dan dunia industri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Pengembangan kurikulum SMK ini bersifat adaptif, fleksibel, dan agile,” ujar Anindito.
Beberapa perbaikan dan pengembang kurikulum SMK ke depan, di antara lain:
- Konteks mata pelajaran (mapel) teori/akademik menjadi vokasional
- Mata pelajaran yang berdasarkan project based learning
- Ide kreatif, dan kewirausahaan diadakan selama tiga semester
- Prakerin/magang minimal satu semester.
Kemudian, terdapat mata pelajaran pilihan, misalnya digital marketing, multimedia, bahasa asing, serta mata pelajaran berdasarkan logika dan teknologi digital.
“Selain itu, kokurikuler juga wajib diadakan dengan konten bebas yang dikembangkan oleh sekolah dan guru,” tambah Wikan.
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Asperindo Yakti Suraji merasa antusias dengan adanya kegiatan bersama kepala SMK untuk merevisi kurikulum SMK.
Lantaran merasa lulusan SMK yang ada saat ini belum sesuai dengan kebutuhan industrinya.
“Kalau kegiatan ini akan membetulkan kurikulum SMK menjadi baik, ayo kita betulkan sehingga outcome-nya sesuai dengan kebutuhan industri,” sambung Yakti Suraji.
Selain menyajikan pemaparan contoh capaian pembelajaran program keahlian tertentu, acara ini juga diisi dengan diskusi kelompok dan kerja mandiri.
Nantinya, masing-masing kelompok yang bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri akan melaporkan hasil diskusinya guna menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi kebutuhan di industri.
(Tribunnews.com/Triyo)
Baca berita lainnya terkait SMK di sini.