Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya AKPI Memperkenalkan Bidang Hukum Kepailitan dan PKPU di Lingkungan Mahasiswa

MoU ini dapat memberikan pengenalan profesi kurator dan pengurus serta pemahaman terhadap mahasiswa/i untuk siap memasuki dunia kerja

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Upaya AKPI Memperkenalkan Bidang Hukum Kepailitan dan PKPU di Lingkungan Mahasiswa
Istimewa
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)  melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Agung Podomoro, di Auditorium Podomoro University Jakarta, Selasa (20/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)  melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Agung Podomoro, di Auditorium Podomoro University Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Kerjasama dimaksudkan memberikan pengetahuan dan bermanfaat untuk memajukan bidang hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Ruang lingkup disepakatinya MoU adalah meliputi mitra kerja dan mitra belajar yang berkaitan dengan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi guna melakukan Sosialisasi Hukum Kepailitan, Focus Group Discussion, Riset dan Karya Tulis Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Ketua Umum AKPI Dr Jimmy Simanjuntak SH MH mengatakan, untuk pengembangan hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia perlunya pendidikan dan pengetahuan.

Baca juga: BPOM:  Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Diproduksi Massal Awal Tahun 2022

"Juga perlu kepastian hukum terhadap perkembangan hukum bisnis bagi pelaku usaha dan penyelesaian utang piutang secara Nasional dan Internasional dengan berlandaskan pada Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailian dan PKPU," kata Jimmy.

Ini pula yang mendasari AKPI menjalin kerja sama yang terjalin dapat bersinergi dalam hubungan antara akademisi dan praktisi yang efektif dan efisien. 

“Saya sangat yakin bahwa hubungan antara dunia Pendidikan tinggi dan dunia kerja atau dunia usaha di Indonesia sangat berperan penting bagi pengembangan keragaman riset dan penelitian.

BERITA REKOMENDASI

Tentunya ini yang dibutuhkan dan dapat dimanfaatkan bagi perkembangan hukum bisnis di Indonesia khususnya hukum Kepailitan dan PKPU sehingga hal ini kemudian dapat menjadi motivasi bagi dunia usaha,” kata Jimmy.

Baca juga: Kenapa Batik Tulis Mahal? Randy Kurniawan Santoso Sebagai Kurator Beri Penjelasan

Senada, Ketua Umum AKPI, Sekretaris Jenderal AKPI, Dedy Kurniadi, S.H., M.H. mengapresiasi pelaksanaan penandatangan MoU antara AKPI dengan Podomoro University 

"Adanya MoU ini dapat memberikan pengenalan profesi kurator dan pengurus serta pemahaman terhadap mahasiswa/i untuk siap memasuki dunia kerja dan ingin menjadi seorang Kurator dan Pengurus AKPI," katanya.

Penandatanganan MoU ini di tandatangani oleh Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal AKPI, Dedy Kurniadi, S.H., M.H dan dihadiri Rektor Podomoro University, Bacelius Ruru, S.H., L.L.M.

Dari AKPI hadir Badan Pengurus Harian AKPI diantaranya Januardo S.P. Sihombing, S.H., M.H., M.A., BKP (Ketua Bidang Pendidikan AKPI), Jimmy Hutagalung, S.H. (Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat AKPI), Rynaldo Batubara, S.H., M.H (Bidang Hubungan Masyarakat AKPI), dan Adrian Hutajulu, S.H., LL.M (Bidang Hubungan Antar Lembaga AKPI).


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas