Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek: Ada 336 Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Punya Mahasiswa

Menurut Paris, kampus yang tidak memiliki mahasiswa ini cenderung tidak dapat meningkatkan kualitasnya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbudristek: Ada 336 Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Punya Mahasiswa
Dok. Jobplanet
Ilustrasi Kuliah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan ada 336 perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa sama sekali atau nol.

Padahal perguruan tinggi swasta ini telah mengantongi izin dari Kemendikbudristek.

"Yang sangat kami sayangkan adalah ternyata terdapat 336 perguruan tinggi swasta yang punya mahasiswa nol. Artinya apa, dia hanya punya izin tidak punya mahasiswa," ujar Paris dalam Taklimat Media Daring, Kamis (29/4/2021).

Menurut Paris, kampus yang tidak memiliki mahasiswa ini cenderung tidak dapat meningkatkan kualitasnya.

Paris mengatakan Ditjen Dikti akan melakukan pendekatan kepada perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa ini.

Kemendikbudristek bakal melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta tersebut.

"Jika tidak bisa didekati, maka sebelum yang bersangkutan meningkatkan kualitas layanannya. Maka kami mungkin mencoba pendekatan bahwa yang bersangkutan belum boleh menerima mahasiswa, kalau tidak yakin bahwa prodinya akan punya akreditasi baik sekali atau unggul dalam waktu yang ditentukan saat komunikasi," ucap Paris.

BERITA REKOMENDASI

Selain kampus yang tidak memiliki mahasiswa, Kemendikbudristek juga akan melakukan pembinaan terhadap 476 perguruan tinggi swasta yang mempunyai mahasiswa kurang dari 100.

"Kalau dengan waktu tertentu, kesadarannya kami imbau pada peningkatan kualitas dulu daripada menerima mahasiswa," tutur Paris.

Baca juga: Kemendikbudristek Beberkan Dampak Mahasiswa yang Ikut Perguruan Tinggi Swasta Ilegal

Berdasarkan catatan Kemendikbudristek, saat ini ada 3021 perguruan tinggi swasta yang berada di bawah kementerian tersebut.

19 perguruan tinggi swasta tercatat memiliki mahasiswa di atas 20 ribu orang. Lalu ada sembilan perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa 15-20 ribu orang.

Kemudian ada 36 perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa antara 10-15 ribu. Lalu ada 134  perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa lima sampai 10 ribu orang.


Jumlah perguruan tinggi swasta yang memiliki mahasiswa seribu hingga 5 ribu ada 677. Kemudian yang hanya memiliki mahasiswa di bawah seribu ada 2000 perguruan tinggi swasta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas