Isi Rumusan Pancasila yang Diusulkan Oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno
Berikut adalah isi rumusan Pancasila yang diusulkan oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah isi rumusan Pancasila yang diusulkan oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pancasila pertama kali dirumuskan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945.
Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 8 Halaman 17 19 20 22 23 Subtema 1: Arti Syair Lagu Garuda Pancasila
Baca juga: Apa Itu Lambang Negara? Ini Makna Jumlah Bulu di Burung Garuda Pancasila
Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kelima sila tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup warga negara untuk bermasyarakat.
Dalam sidang BPUPKI untuk membahas Pancasila tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan rumusan dasar negara.
Tokoh-tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 12, 13, 14, dan 15: Tempat Dipasang Lambang Negara
- Usulan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari 5 poin yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Lalu, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Dr. Soepomo
Dr. Soepomo mengusulkan 5 rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
- Ir. Soekarno
Ir. Soekarno memberika 3 usulan untuk dijadikan dasar negara yaitu Pancasila (berisi 5 sila), Trisila (berisi 3 sila) dan Ekasila (berisi satu sila).
Rumusan Pancasila:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Rumusan Trisila:
1. Sosio – nasionalisme
2. Sosio – demokratis
3. Ke – Tuhanan
Rumusan Ekasila: Gotong-royong
(Tribunnews.com/Widya) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah) (Kids.grid.id/Rahwiku Mahanani)