Ketua DPR Sebut Menara Gading Dunia Pendidikan Harus Ditinggalkan
kondisi menara gading dunia pendidikan Indonesia sudah tidak dapat lagi dipertahankan karena membuat para peserta didik tidak adaptif terhadap perkemb
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa kondisi menara gading dunia pendidikan Indonesia sudah tidak dapat lagi dipertahankan karena membuat para peserta didik tidak adaptif terhadap perkembangan zaman.
Disampaikan Puan saat webinar series Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Seri ke-3 dengan tema "Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Bangsa dan Kemanusiaan.", Rabu (2/6).
“Menara gading adalah kondisi dimana pendidikan menjadi tempat seseorang belajar sambil terpisahkan dirinya dari masyarakat, dan setelah selesai maka kembali ke masyarakat, tanpa memahami cepatnya perubahan yang terjadi di luar kampus,” ujarnya.
Menurut Puan, gelombang perubahan zaman yang harus dihadapi generasi bangsa sekarang adalah perkembangan teknologi-informasi yang begitu cepat.
"Perkembangan robotik, kecerdasan buatan, blockchain, crypto currency, dan algoritma kesadaran adalah beberapa hal yang harus dipelajari generasi masa kini untuk menambah kemampuan masa depan mereka," ucapnya.
Untuk itulah pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi menjadi sebuah keharusan.
Tantangan penguasaan atas teknologi informasi dan komunikasi yang dihadapi oleh generasi masa depan ini juga disepakati oleh Rektor Universitaa Indonesia Ari Kuncoro.
Ari menerangkan untuk mengembangkan pendidikan yang adaptif terhadap teknologi ini tentunya membutuhkan komitmen dan investasi dari semua pihak, termasuk dari DPR RI sebagai sebuah institusi legislatif pemegang fungsi pengawasan alokasi anggaran negara.
Baca juga: Rektor UI: Tanggung Jawab Utama Pendidikan Persiapkan Generasi Milenial Manfaatkan Bonus Demografi
Alokasi anggaran dana pendidikan negara terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dalam kurun waktu 2010-2020. Bahkan, sejak tahun 2009 alokasi anggaran pendidikan telah memenuhi batas minimal 20% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Ia berharap bahwa alokasi anggaran yang begitu besar ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah untuk pendidikan yang adil dan merata.
Dengan tema “Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Bangsa dan Kemanusiaan”, seminar ini berusaha menjawab isu-isu krusial dunia pendidikan.