Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB DKI Jakarta 2021 Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran PPDB Jenjang SD, SMP, SMA/SMK

Berikut ini alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK mulai hari ini, Senin (7/6/2021).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PPDB DKI Jakarta 2021 Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran PPDB Jenjang SD, SMP, SMA/SMK
Tangkap layar akun Twitter @PPDBDKI1
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021. Dalam artikel terdapat alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK hari ini, Senin (7/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).

Bagi Anda yang ingin mendaftar dapat mengakses link https://ppdb.jakarta.go.id/.

Ada beberapa jalur yang dibuka hari ini untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Untuk jenjang SD, jalur pendaftaran yang dibuka ialah afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Kemudian, jenjang SMP dan SMA dibuka untuk jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik, serta jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Nantinya, pendaftaran PPDB DKI Jakarta itu berakhir pada Rabu, 9 Juni 2021.

Informasi mengenai pendaftaran PPDB ini juga disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun resmi Twitter PPDB DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Hallo #sahabatdisdik. Hari ini merupakan Pendaftaraan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 untuk jenjang SD, SMP , SMA dan SMK."

Ikuti terus informasi PPDB #daring di medsos kami ya!" postingan di akun Twitter @PPDBDKI1, Senin (7/6/2021).

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021: Alur Pelaksanaan, Link Daftar hingga Persyaratan Usia

Dikutip dari ppdb.jakarta.go.id, jalur Afirmasi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Kemudian, jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, serta kapasitas daya tampung sekolah.

Ketentuan tersebut disesuaikan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Baca juga: Daftar 20 SMA Negeri Terbaik di Jakarta Versi Nilai UTBK 2020 Disertai Jadwal PPDB DKI Jakarta

Alur Pendaftaran dan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021

1. Pra Pendaftaran

Pra pendaftaran dilakukan Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili DKI Jakarta:

- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 serta tidak terdaftar di Dapodik

- Asal satuan pendidikan sekolah asing

2. Pendaftaran/Pengajuan Akun

CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.

Mengakses laman PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

Kemudian, mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.

3. Aktivasi PIN/token

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)

- Mengganti PIN/Token dengan password.

- Melakukan aktivasi PIN/Token

- Memilih sekolah tujuan.

4. Pemilihan sekolah

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.

- Memilih sekolah tujuan

- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB

5. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

- Kemudian, klik tombol Lapor Diri

- Cetak tanda bukti lapor diri.

PPDB DKI Jakarta 2021.
PPDB DKI Jakarta 2021.Dalam artikel terdapat alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK hari ini, Senin (7/6/2021).(Tangkap Layar https://ppdb.jakarta.go.id/)

Jadwal dan Jalur PPDB DKI Jakarta 2021

SD

a. Jalur Afirmasi

- Inklusi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Jaklingko

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

b. Jalur Zonasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

SMP-SMA

a. Jalur Prestasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi

- Inklusi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus dan PIP, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Mitra TransJakarta:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Zonasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021

Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

Lapor Diri :1 – 2 Juli 2021

SMK

a. Jalur Prestasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

c. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait PPDB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas