Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021, Klik ppdb.jatengprov.go.id

Simak inilah jadwal dan alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMA/SMK di Jawa Tengah.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021, Klik ppdb.jatengprov.go.id
INSTAGRAM/@kominfo.jateng
Jadwal dan alur pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2021, klik ppdb.jatengprov.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal dan alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMA/SMK di Jawa Tengah.

Untuk melakukan tahap Pengajuan Akun hingga Pendaftaran, calon peserta didik dapat mengakses situs resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Tahap Pengajuan Akun akan dilakukan hingga 19 Juni 2021.

Sementara untuk tahap Pendaftaran baru akan dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 hingga Kamis, 24 Juni 2021.

Diketahui untuk PPDB online jenjang SMA dibuka melalui empat jalur yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orangtua dan Prestasi.

Sementara untuk PPDB online jenjang SMK dibuka melalui tiga jalur yaitu Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.

Baca juga: Jadwal PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021, Ini Berkas yang Diunggah dan Alur Pendaftarannya

Baca juga: Syarat dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK

Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021

Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021

Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021

Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

Tahapan PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021

PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021 ini dibagi menjadi 3 tahap, yakni:

1. Tahap Pendataan Peserta

Tahapan ini dilakukan oleh sekolah asal siswa melalui situs SIAP Belajar mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2021.

2. Tahap Pengajuan Akun

Tahap ini dimulai pada Senin (14/6/2021) pukul 07.00 WIB hingga Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Tahapan Pengajuan Akun dapat dilakukan oleh siswa atau orang tua untuk bisa mendapatkan Token.

Token akan digunakan untuk mengaktivasi akun serta membuat password untuk login di situs PPDB.

Untuk mendapatkan token dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id alias tidak perlu datang ke sekolah.

Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 dalam Database:

1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:

- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Jenis lulusan

- Tahun lulus

- Tanggal lahir

- Domisili

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Melengkapi info peserta

3. Unggah berkas

Adapun daftar berkas yang diunggah adalah:

- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Nilai Rapor

- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)

- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)

- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)

- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)

4. Cek ulang data

Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.

5. Cetak bukti pengajuan akun

Bukti wajib disimpan karena terdapat Token untuk Aktivasi Akun dan Pendaftaran.

Baca juga: PPDB Online SMA-SMK Jateng Telah Dibuka, Klik ppdb.jatengprov.go.id, Simak Alur Pendaftarannya

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK Segera Dibuka, Cek Jadwal & Syaratnya

Sementara itu, bagi siswa yang di luar database, cara pengajuan akun pun sedikit berbeda.

Siswa yang di luar database adalah mereka yang lulusan luar provinsi, lulusan tahun sebelum 2021, lulusan Kejar Paket B dan Salafiah dan lain-lain atau lulusan 2021 yang belum input data dari sekolah asal).

Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 luar Database:

1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:

- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Jenis lulusan

- Tahun lulus

- Tanggal lahir

- Domisili

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Melengkapi info peserta

3. Unggah berkas

Adapun daftar berkas yang diunggah adalah:

- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Nilai Rapor

- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)

- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)

- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)

- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)

4. Cek ulang data

Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.

5. Cetak bukti pengajuan akun

Setelah dicetak, calon siswa menunggu proses verifikasi oleh SMA/SMK negeri terdekat untuk mengaktifkan Token.

6. Cetak hasil verifikasi

- Siswa melihat status Pengajuan Akun pada situs PPDB

- Jika status Pengajuan Akun sudah diverifikasi, siswa dapat melakukan Aktivasi Akun.

3. Tahap Pendaftaran

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK akan dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Kamis, 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Adapun tahapan Pendaftaran PPDB Online adalah:

1. Akses situs PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id.

2. Mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online.

3. Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password.

4. Mengunggah/upload dokumen persyaratan.

5. Melakukan pemilihan sekolah.

6. Mencetak tanda bukti pendaftaran

7. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di ppdb.jatengprov.go.id.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait PPDB Online 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas