Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021, Ini Berkas yang Diunggah dan Alur Pendaftarannya

Simak jadwal pelaksanaan, berkas yang diunggah hingga alur pendaftaran PPDB SMA-SMK Jawa Tengah tahun pelajaran 2021/2022.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Jadwal PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021, Ini Berkas yang Diunggah dan Alur Pendaftarannya
INSTAGRAM/@kominfo.jateng
PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2021 telah dibuka, berikut alur pendaftaran lengkap dengan jadwal. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal pelaksanaan, berkas yang diunggah hingga alur pendaftaran PPDB online SMA-SMK Jawa Tengah tahun pelajaran 2021/2022.

Calon peserta didik mengikuti seluruh tahapan pendaftaran PPDB online Jateng melalui laman resmi di ppdb.jatengprov.go.id.

Saat ini, PPDB Jateng jenjang SMA/SMK sedang dalam tahap Pengajuan Akun yang dibuka hingga Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, tahap pendaftaran PPDB online akan dibuka mulai Senin, 21 Juni 2021 mendatang.

Terdapat beberapa jalur yang dibuka dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Baca juga: Syarat dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK

Baca juga: PPDB Online SMA-SMK Jateng 2021, Ini Alur Pendaftaran, Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan

Untuk jenjang SMA, terdapat empat jalur PPDB di antaranya, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan Jalur prestasi.

Sementara untuk SMK, terdapat tiga jalur yakni afirmasi, prestasi dan domislli terdekat.

Berita Rekomendasi

Berikut jadwal pelaksanaan, berkas yang diunggah dan tahap pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021

Jadwal Pelaksanaan PPDB Provinsi Jawa Tengah Periode 2021/2022

- Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021

- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

- Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

- Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

- Evaluasi,

Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

Berkas Unggahan Pengajuan Akun PPDB Online SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2021

1. Pakta Integritas

2. Kartu Keluarga

3. Surat Keterangan Nilai Rapor

4. Piagam (bagi yang memiliki)

5. Surat Keterangan Domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili ponpes)

6. Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua/Wali (bagi siswa yang memilih domisili PTO)

7. Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa DTKS/KIP)

8. Surat Keterangan Anak Panti (bagi siswa anak panti).

Tahapan PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021

PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021 ini dibagi menjadi 3 tahap, yakni:

1. Tahap Pendataan Peserta

Tahapan ini dilakukan oleh sekolah asal siswa melalui situs SIAP Belajar mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2021.

2. Tahap Pengajuan Akun

Tahap ini dimulai pada Senin (14/6/2021) pukul 07.00 WIB hingga Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Tahapan Pengajuan Akun dapat dilakukan oleh siswa atau orang tua untuk bisa mendapatkan Token.

Token akan digunakan untuk mengaktivasi akun serta membuat password untuk login di situs PPDB.

Untuk mendapatkan token dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id alias tidak perlu datang ke sekolah.

Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 dalam Database:

1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:

- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Jenis lulusan

- Tahun lulus

- Tanggal lahir

- Domisili

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Melengkapi info peserta

3. Unggah berkas

4. Cek ulang data

Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.

5. Cetak bukti pengajuan akun

Bukti wajib disimpan karena terdapat Token untuk Aktivasi Akun dan Pendaftaran.

Sementara itu, bagi siswa yang di luar database, cara pengajuan akun sedikit berbeda.

Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 luar Database:

1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:

- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Jenis lulusan

- Tahun lulus

- Tanggal lahir

- Domisili

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Melengkapi info peserta

3. Unggah berkas

4. Cek ulang data

Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.

5. Cetak bukti pengajuan akun

Setelah dicetak, calon siswa menunggu proses verifikasi oleh SMA/SMK negeri terdekat untuk mengaktifkan Token.

6. Cetak hasil verifikasi

- Siswa melihat status Pengajuan Akun pada situs PPDB

- Jika status Pengajuan Akun sudah diverifikasi, siswa dapat melakukan Aktivasi Akun.

3. Tahap Pendaftaran

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK akan dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Kamis, 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Tahapan Pendaftaran PPDB Online:

1. Akses situs PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id.

2. Mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online.

3. Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password.

4. Mengunggah/upload dokumen persyaratan.

5. Melakukan pemilihan sekolah.

6. Mencetak tanda bukti pendaftaran

7. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di ppdb.jatengprov.go.id.

(Tribunnews.com/Yurika/Latifah)

Berita lain terkait PPDB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas