Mendikbudristek Nadiem: Laksanakan PTM Terbatas Seaman Mungkin
Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta para kepala daerah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta para kepala daerah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan memperhatikan aspek keamanan.
Menurutnya, PTM terbatas dapat dihentikan jika pemerintah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Semua kepala daerah harus mengikuti contoh-contoh terbaik bupati dan walikota ini. Laksanakan PTM terbatas seaman mungkin, barulah kalau PPKM, PTM Terbatas dihentikan," ucap Nadiem melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Perketat PPKM, Pemkot Kota Bandung Tutup Ruas Jalan hingga Mall Hanya Beroperasi Sampai 19.00 WIB
Nadiem membeberkan survei Kemendikbudristek mengenai alasan sekolah belum menggelar PTM terbatas. Sebanyak 60-70 persen menjawab karena tidak diperbolehkan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19, padahal seluruh kriteria sudah terpenuhi.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan semua sekolah di Indonesia boleh menyelenggarakan PTM terbatas, asalkan mengikuti protokol kesehatan dan memenuhi daftar periksa.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021 akibat Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Aturan Zona Merah
Menurut Nadiem, PTM terbatas perlu dilakukan untuk mencegah dampak buruk dari PJJ.
“Perlu dilatih dari sekarang agar Angka Partisipasi Kasar (APK) Bapak atau Ibu semuanya tidak terpukul, dapat memitigasi stres pada anak, kekerasan domestik, pernikahan dini," ujar Nadiem.
Baca juga: Kabaharkam: Kalimantan Barat Bisa Jadi Contoh Penerapan PPKM Mikro di Indonesia
Langkah pencegahan, menurut Nadiem, perlu segera dilakukan. PTM terbatas menjadi langkah mitigasi untuk menghindari dampak dari Learning Loss.
"Semuanya akan meledak kalau tidak ada tindakan secepat mungkin," pungkas Nadiem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.