Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur Pendaftaran PPDB SMA Jateng, Dibuka Mulai 21 Juni, Ada 4 Jalur, Akses ppdb.jatengprov.go.id

Alur pendaftaran PPDB SMA Jawa Tengah yang mulai dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 pukul 07.00 WIB. Akses ppdb.jatengprov.go.id untuk mendaftar PPDB.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alur Pendaftaran PPDB SMA Jateng, Dibuka Mulai 21 Juni, Ada 4 Jalur, Akses ppdb.jatengprov.go.id
INSTAGRAM/@kominfo.jateng
Alur pendaftaran PPDB SMA Jawa Tengah yang mulai dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 pukul 07.00 WIB. Akses ppdb.jatengprov.go.id untuk mendaftar PPDB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online khusus untuk SMA di Jawa Tengah akan dibuka pada Senin, 21 Juni 2021.

Masyarakat dapat mengakses situs resmi ppdb.jatengprov.go.id untuk melakukan pendaftaran PPDB online mulai pukul 07.00 WIB.

Untuk jenjang SMA, PPDB Online dibuka melalui empat jalur yaitu empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Orang tua atau peserta didik memilih satu di antara keempat jalur yang telah disediakan.

Baca juga: PPDB Online SMA-SMK Jateng Telah Dibuka, Klik ppdb.jatengprov.go.id, Simak Alur Pendaftarannya

Baca juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021, Klik ppdb.jatengprov.go.id

Jalur Zonasi adalah Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah.

Juga data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Jalur afirmasi adalah seleksi PPDB berdasarkan status perekonomian keluarga peserta didik.

Berita Rekomendasi

Jalur afirmasi memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.

Sementara Jalur Pindah Tugas Orangtua diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas.

Terakhir, ada Jalur prestasi yaitu seleksi PPDB berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

Jalur prestasi merupakan apresiasi kepada peserta didik yang telah menunjukkan prestasi selama sekolah.

Secara garis besar, alur pendaftaran PPDB online SMA di Jateng melalui keempat jalur ini, sama alias tidak jauh berbeda.

Yang membedakan hanyalah sejumlah berkas yang disiapkan.

Berikut alur pendaftaran PPDB online jenjang SMA di Jawa Tengah, dikutip dari ppdb.jatengprov.go.id:

1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas, di antaranya:

- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Nilai Rapor

- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)

- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)

- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)

- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)

2. Calon peserta didik baru mengakses situs PPDB Online, https://ppdb.jatengprov.go.id/ atau klik link ini.

3. Calon peserta didik baru mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan aktivasi Akun secara online

Adapun data yang diisi adalah:

- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Jenis lulusan

- Tahun lulus

- Tanggal lahir

- Domisili

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Aktivasi akun dilakukan dengan menggunakan Token yang didapat secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id.

4. Calon peserta didik baru Login ke situs ppdb.jatengprov.go.id menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password

5. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan

Adapun daftar berkas yang diunggah adalah:

- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Nilai Rapor

- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)

- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)

- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)

- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)

6. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah

7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran

8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online, ppdb.jatengprov.go.id.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021

- Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021

- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

- Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

- Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lain terkait PPDB Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas