Cara Cek Pengumuman PPDB NTT 2021 Jenjang SMA/SMK, Akses Link ntt.siap-ppdb.com
Berikut ini cara cek pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2021, buka link ntt.siap-ppdb.com.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2021.
Hasil seleksi PPDB NTT 2021 jenjang SMA/SMK diumumkan hari ini, Kamis (24/6/2021) mulai pukul 08.00 WITA.
Anda dapat mengakses situs https://ntt.siap-ppdb.com/ untuk melihat hasilnya.
Bila Anda dinyatakan diterima, maka segera lakukan pendaftaran ulang mulai Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Cilacap 2021 Jenjang SMP, Akses cilacap.siap-ppdb.com
Diketahui, pelaksanaan PPDB SMA dan SMK tahun 2021 Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilakukan pada Senin-Rabu (21-23/6/2021).
Pendaftaran PPDB SMA/SMK NTT dibuka untuk beberapa jalur.
Untuk SMA ada limat jalur pendaftaran, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik.
Selanjutnya, jenjang SMK dibuka dua jalur, yaitu Umum dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Berikut ini mengenai PPDB NTT 2021 Jenjang SMA/SMK, dikutip dari ntt.siap-ppdb.com:
Jadwal Pengumuman
Pengumuman dilakukan secara online pada Kamis, 24 Juni 2021, pukul 08.00 - 23.59 WITA.
Jadwal Pelaksanaan PPDB NTT 2021 untuk SMA/SMK
Pendaftaran (Online): 21 - 23 Juni 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA
Verifikasi (Operator Sekolah): 21 - 23 Juni 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA
Pengumuman (Online): 24 Juni 2021 pukul 08.00 - 23.59 WITA
Pendaftaran Ulang (Online): 25 - 28 Juni 2021 pukul 08.00 - 16.00 WITA
Cara Cek Hasil Seleksi
Buka laman https://ntt.siap-ppdb.com/
Pilih jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran
Kemudian, pilih menu seleksi
Maka muncul menu untuk memilih sekolah
Setelah memilih sekolah tujuan, akan muncul nama siswa
Klik namamu, maka muncul keterangan data pendaftar
Tentang Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Provinsi Nusa Tenggara Timur 2021
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton mengatakan, hingga hari terakhir penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA dan SMK, yakni Rabu (23/6/2021) terdapat tiga laporan masyarakat dengan dua substansi.
"Pertama, soal akses ke aplikasi online yang sangat cepat ditutup karena kuota penuh hanya dalam waktu kurang dari 1 jam," kata Darius, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Kedua, beberapa siswa yang tamat tahun 2021 tidak bisa mendaftar.
Aasannya tak tercantum pilihan menu tamat 2021 karena namanya tak masuk di data pokok pendidikan (Dapodik) siswa yang telah menamatkan pendidikan dijenjang SMP.
Kemudian, Darius menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi ke dinas PPO Provinsi NTT dan pihak Telkom yang membuat sistem aplikasi.
"Semua masalah ini sudah kami selesaikan," katanya.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait Darius mengatakan, terkait server yang dibuka hanya kurang lebih 1 jam.
Secara sistem tidak demikian karena masih bisa diakses setelah lebih dari 1 jam dan bukan merupakan wewenang dari pembuat aplikasi.
Tetapi murni atas keputusan sekolah masing masing.
Baca juga: KLIK ppdbmandiri.bantenprov.go.id, Pendaftaran PPDB SMA Banten Ditutup Hari Ini 24 Juni 2021
Sementara itu, Darius mengatakan untuk siswa yang tamat tahun 2021 dan tidak bisa mendaftar.
Hal itu terkait database siswa lulusan SMP/MTS sederajat yang didapat dari Dinas Pendidikan.
Jika tidak bisa mengklik 2021, berarti data tersebut tidak tercantum dalam database dari Dinas Pendidikan yang dikirimkan kepada Telkom.
Sehingga, pilihannya ada dua yakni siswa tetap tidak bisa mendaftar karena databasenya tidak ada dari Dinas Pendidikan.
Kedua, siswa bisa tetap mendaftar, dengan cara memilih tahun 2020.
Cara ini bukanlah satu - satunya, dapat dengan memilih jenis lulusan, yakni Peserta Luar Database.
Adapaun mengenai aduan PPDB NTT 2021 mdapat disampaikan di posko pengaduan PPDB di kantor Ombudsman NTT, jalan Eltari atau via nomor telepon 8438187, HP 08111453737 dan 08123788320.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, POS-KUPANG.COM/Michaella Uzurasi)
Simak berita lain terkait PPDB 2021