PPP Kecam Pertanyaan Survei untuk Kepala Sekolah dan Guru yang Tendensius dan Singgung SARA
Diketahui, para guru diharuskan menjawab dengan pilihan antara sangat tidak setuju, tidak setuju, cenderung setuju, dan sangat setuju.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’addudin Djamal mengkritik survei terhadap kepala sekolah dan guru yang dilakukan Kemendikbud-ristek RI melalui situs surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
Sebab, setelah dilakukan analisa terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan, Illiza menyebut survei ini berpotensi berbenturan dengan kearifan lokal dan Bhinneka Tunggal Ika, serta memuat pertanyaan yang tidak relevan sebagai assessment nasional.
Diketahui, para guru diharuskan menjawab dengan pilihan antara sangat tidak setuju, tidak setuju, cenderung setuju, dan sangat setuju.
"Berbagai pertanyaan yang dirasakan mengganjal dan tidak relevan antara lain: Laki-laki lebih perlu meraih pendidikan yang tinggi daripada perempuan; Saya lebih senang mengajar dan membimbing siswa yang berlatar belakang etnis sama dengan saya; Dalam penerimaan siswa baru, saya lebih memilih calon siswa yang memiliki latar belakang suku atau etnis mayoritas," ujar Illiza, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
"Kemudian, Guru dari etnis minoritas harus merasa bersyukur jika bisa mengajar di sekolah negeri; Di organisasi, perempuan lebih baik berperan sebagai pendukung [seperti Wakil atau Sekretaris] daripada menjadi Ketua; Cara berpakaian sesuai aturan agama kelompok mayoritas seharusnya diwajibkan bagi warga sekolah; dan pertanyaan lainnya," imbuh Illiza.
Baca juga: Apa Saja Aturan PPKM Level 4 Jawa-Bali untuk Sektor Pendidikan, Esensial, dan Non-Esensial?
Illiza menegaskan PPP sangat menyayangkan adanya variabel dan pertanyaan dari survei lingkungan belajar untuk Kepala Sekolah dan Guru yang itu dirasakan bisa menjadi pelunturan atas karakter bangsa yang memiliki spirit Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, PPP meminta agar variabel dan pertanyaan tersebut ditarik dan dilakukan koreksi serta evaluasi secara menyeluruh.
"PPP juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemendikbud-ristek RI dalam survei lingkungan belajar tidak memberikan pertanyaan atau polling yang bersifat tendensius kepada Kepala Sekolah dan Guru yang menyangkut isu yang sangat sensitif menyangkut SARA," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kemendikbud-ristek harus memasukkan nilai-nilai karakter yang sesuai dengan ke-Indonesia-an serta kesepahaman atas kearifan lokal yang ada. Dengan demikian dapat menciptakan harmoni dalam proses belajar-mengajar.
"Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah menjadi kesepahaman dan kesepakatan nasional. Sehingga berbagai pertanyaan dalam survei lingkungan belajar itu tidak boleh mempertentangkan hal tersebut," kata Illiza.
"Survei lingkungan belajar juga perlu diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan diri Kepala Sekolah dan Guru agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekolah," tandasnya.