KUNCI JAWABAN Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 77 80 82 83 85 87 Buku Tematik: Kepadatan Penduduk Indonesia
Berikut ini kunci jawaban soal Subtema 2 Pembelajaran 3 halaman 77 80 81 83 85 87 Buku Tematik Tema 1 kelas 5 SD tentang Kepadatan Penduduk Indonesia.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
Peta 7 berpasangan dengan suku nomor tujuh
Peta 8 berpasangan dengan suku nomor enam
Ayo Berdiskusi
Selain keberagaman suku bangsa, Indonesia juga dianugerahi keberagaman agama. Saat ini ada 6 agama yang diakui oleh pemerintah untuk dianut oleh masyarakat, yakni Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Adapun Islam menjadi agama dengan jumlah pemeluk terbesar di Indonesia.
Coba diskusikan dengan temanmu, daerah-daerah persebaran agama di Indonesia.
Berilah tanda-tanda seperti berikut pada daerah-daerah di peta sesuai persebaran agamanya.
Jawaban:
Jawaban disesuaikan dengan hasil diskusi siswa dengan teman sekelasnya.
Kunci Jawaban Halaman 83 - 87
Ayo Membaca
Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama. Toleransi beragama adalah suatu sikap saling mengerti dan menghargai tanpa adanya sikap membeda-bedakan dan mengecilkan umat agama lain.
Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa agama lain yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Setiap agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan ajaran agamanya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah, namun justru menjadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun. Program ini menghendaki adanya kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama), kerukunan antara umat beragama yang satu dengan agama lain, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dalam kehidupan beragama.