Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak Untuk Cegah Kejahatan Seksual Pada Perempuan dan Anak

Lebih lanjut Bintang menjelaskan, agar hal-hal tersebut tidak terjadi, perempuan dan anak perlu mendapatkan hak yang sama.

zoom-in Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak Untuk Cegah Kejahatan Seksual Pada Perempuan dan Anak
Istimewa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan Universitas Kristen Indonesia (UKI) bersama Pakatuan bertajuk “Waspadai Kejahatan Seksual Online: Lindungi Perempuan dan Anak” Selasa, (10/8/2021) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM – Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016 menunjukkan 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 juga menunjukkan 2 dari 3 remaja laki-laki ataupun perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, emosional maupun seksual sepanjang hidupnya.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga salah satu yang menjadi penyebab kejahatan pada perempuan dan anak karena masih adanya ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. 

Lebih lanjut Bintang menjelaskan, agar hal-hal tersebut tidak terjadi, perempuan dan anak perlu mendapatkan hak yang sama. Tidak hanya itu, mereka juga perlu meningkatkan listerasi digital agar terhindar dari kejahatan seksual di dunia daring.

“Seperti kita ketahui bersama, saat ini kita hidup pada industri 4.0, di mana penguasaan teknologi menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan kita semua. Namun hal ini justru bisa menjadi masalah baru bagi kita semua. Kemajuan dunia digital yang luar biasa ini sayangnya tidak dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni bagi perempuan dan anak. Permasalahannya kembali kepada ketidaksetaraan, di mana perempuan dan anak memiliki akses yang lebih sedikit untuk dapat meningkatkan literasi digital dan melindungi diri mereka sendiri di internet,” ujar Bintang dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan Universitas Kristen Indonesia (UKI) bersama Pakatuan bertajuk “Waspadai Kejahatan Seksual Online: Lindungi Perempuan dan Anak” Selasa, (10/8/2021) lalu.

Adapun bentuk kekerasan seksual di dunia daring yang sering terjadi yakni pelecehan online (cyber harassment), memperdaya (cyber-grooming), penyebaran konten intim non-konsensual (malicious distribution), hingga eksploitasi seksual secara online.

Bintang menegaskan perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak agar beragam permasalahan tersebut dapat terpecahkan.

Berita Rekomendasi

“Kekerasan seksual online nyatanya menjadi tantangan tersendiri karena pelaku dapat berlindung di balik anonimitas dalam dunia digital sehingga menjadi sulit ditemukan. Pelaku dan korban juga dapat berada di belahan dunia yang berbeda, sehingga kekerasan yang tadinya berbatas fisik dan waktu, kini menjadi tidak terbatas lagi. Berbagai upaya juga harus didasarkan oleh kerja bersama antar sektor, baik dari pemerintah, sektor swasta, dan penyedia layanan teknologi dan telekomunikasi, media, penegak hukum, akademisi, dan seluruh masyarakat. Tidak hanya itu, sinergi yang dilakukan juga tidak cukup berhenti pada tingkat nasional, tetapi juga internasional,” tambahnya.

Senada dengan Bintang, Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono menambahkan, di masa sekarang yang hampir semua aktivitas bisa dilakukan secara daring perlu diimbangi dengan literasi digital mengenai bahaya kejahatan seksual yang kerap menimpah perempuan dan anak di jagat internet.

“Saat ini juga, serbuan konten yang membuat tidak nyaman perempuan dan anak semakin membuat resah,” jelas Dhaniswara.

Dhaniswara menegaskan, setiap orang perlu memberikan perhatian lebih terhadap kejahatan seksual daring. Sebab menurutnya, kejahatan pada perempuan dan anak yang kerap terjadi secara daring bisa memberikan dampak berkepanjangan dan sangat merugikan bagi para korban.

Rektor UKI juga sepakat kolaborasi dari berbagai lembaga dan elemen masyarakat bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah perempuan dan anak dari kejahatan seksual yang kerap terjadi di jagat internet.

“Maka dari itu, kita semua berkumpul hari ini untuk dapat bersama-sama menyatukan tujuan dalam memberikan perlindungan dan solusi bagi perempuan dan anak sebagai bagian dari kontribusi kita kepada negara,” tambah Dhaniswara K. Harjono.

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Hamba Tuhan Kawanua (Pakatuan), Pdt. A. Shephard Supit berharap, acara webinar ini menjadi momentum tepat agar semua pihak mau untuk saling berkolaborasi demi melindungi perempuan dan anak dari kejahatan.

“Oleh sebab itu, pertemuan hari ini menjadi upaya kita bersama dalam mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak. Semoga webinar ini menjadi berkat bagi kita semua dan kerjasama ini sejalan dengan tujuan dan harapan kita bersama dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Tentunya ini juga menjadi awal untuk ke depannya kita dapat terus berjejaring dan bersinergi dalam melindungi perempuan dan anak,” ujar Shephard.

Bintang menambahkan, bagi anak atau perempuan yang mengalami kekerasan seksual di jagat internet segera melapor. Pasalnya pihaknya telah menyediakan layanan khusus bagi mereka yang mengalami kejahatan seksual.

 “Segera laporkan jika mengetahui adanya kekerasan ini terjadi di sekitar kita, salah satunya melalui layanan contact center yang disediakan Kemen PPPA yaitu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129,” tutup Bintang.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas