Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100 Persen

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kementerian Agama memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100 Persen
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi UKT 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kementerian Agama memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Keringanan uang semester itu mencapai lebih dari Rp 169 miliar pada tahun anggaran 2021. 

Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

"Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa, totalnya lebih dari Rp169 miliar," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Menurut Yaqut, keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021). 

Keringanan tersebut terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10 persen sampai 100 persen.

“Selama tahun anggaran 2021, tercatat ada 6.559 mahasiswa PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100%,” tutur Yaqut. 

Berita Rekomendasi

Keringanan UKT, katanya, juga telah diberikan pada semester ganjil tahun 2020. Saat itu, keringanan biaya semester ini diberikan kepada 160 ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp54 miliar.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Disalurkan Mulai September 2021, Ini Syaratnya

"Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program afirmasi ini akan terus dievaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi," jelas Yaqut.

Selain UKT, imbuh Menag, Kementerian Agama juga memberikan afirmasi berupa bantuan paket data internet bagi mahasiswa PTKIN sebagai pendukung kuliah jarak jauh.

Secara rinci, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan, keringanan UKT semester genap diberikan kepada 20.499 mahasiswa dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar. 

Selain itu, keringanan UKT semester genap juga diberikan kepada 153.889 mahasiswa dalam bentuk pengurangan 10 persen hingga 100 persen dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar. 

“Sehingga, keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga 100 persen," tutur Dhani.

Untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus 2021. PTKIN memberikan penurunan UKT 1 tingkat kepada 9.990 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar. 

Adapun untuk pengurangan UKT 10 persen sampai 100 persen diberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp64,7 miliar. 

"Jumlah keringanan UKT pada semester ganjil ini diberikan kepada 151.781 mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp71,5 miliar. Sebanyak 5.490 mahasiswa di antaranya mendapat pengurangan hingga 100 persen di semester ganjil ini,” pungkas Dani. 

Total keringanan UKT tahun ini untuk semester genap dan ganjil, mencapai Rp169 miliar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas