Apa itu Kegiatan Ekspor dan Impor? Berikut Pengertian, Pelaku dan Manfaatnya
Kegiatan perdagangan internasional bisa disebut dengan kegiatan ekspor dan impor.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian kegiatan ekspor dan impor lengkap dengan pelaku dan manfaatnya.
Saat ini, teknologi komunikasi dan transportasi semakin maju.
Hal itu terjadi karena kegiatan perdagangan antarnegara yang semakin meningkat.
Orang-orang Indonesia bisa berdagang dengan orang-orang Luar negeri dengan mudah.
Komunikasi dalam perdagangan Internasional tersebut bisa lebih mudah dengan menggunakan media sosial.
Barang-barang perdagangan bisa dikirimkan dengan menggunakan kapal atau pesawat terbang.
Kegiatan perdagangan internasional tersebut bisa disebut dengan kegiatan ekspor dan impor.
Baca juga: Macam-macam Norma, Lengkap dengan Pengertian, Contoh dan Sanksinya
Baca juga: Contoh-contoh Perubahan Sosial Budaya, Ini Penyebab hingga Faktor Pendorong dan Penghambatnya
Dikutip dari buku IPS untuk kelas VI SD/MI oleh Arif Julianto Sri Nugroho dkk, berikut pengertian ekspor impor lengkap dengan pelaku dan manfaatnya:
Kegiatan Ekspor
1. Pengertian kegiatan ekspor
Kegiatan ekspor yaitu kegiatan pengiriman barang dan jasa dari wilayah Indonesia ke wilayah negara lain.
Sedangkan eksportir adalah orang atau perusahan yang melakukan kegiatan ekspor.
2. Pihak-pihak yang berperan dalam kegiatan ekspor
Berikut para pelaku kegiatan ekspor:
a. Produsen Eksportir
Produsen eksportir yaitu perusahaan yang memprodusikan barang-barang untuk diekspor.
Perusahaan yang berperan sebagai produsen eksportir biasanya adalah perusahaan besar yang berskala Internasional.
Contoh: Perusahaan di bidang tekstil.
b. Pedagang Ekspor
Pedagang Ekspor adalah badan usaha yang diberi izin oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor.
Pedagang ekspor harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir.
Selain itu, juga disertai Kartu Angka Pengenal Ekspor (APE).
C. Wisma Dagang
Wisma dagang adalah suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat mengekspor berbagai komoditas.
Komoditas Ekspor Indonesia
Terdapat 2 Komoditas Ekspor Indonesia yaitu Ekspor Migas dan Nonmigas.
Ekspor Migas: minyak mentah, hasil minyak olahan, dan gas alam
Nonmigas: hasil pertanian, perikanan, pertambangan, industri dan jasa.
Kegiatan Impor
1. Pengertian
Kegiatan Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
2. Pelaku Kegiatan Impor
Pelaku kegiatan impor biasa disebut Importir.
Berikut para pelaku kegiatan impor:
a. Importir Umum
Importir umum adalah pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang.
Tujuan importir umum adalah barang dapat diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri.
b. Importir Terbatas
Importir terbatas adalah pihak yang memperoleh izin perdagangan umum.
Tujuan dari importir terbatas adalah untuk mengimpor barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerinytah.
C. Importir Produsen
Importir produsen yaitu produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpon barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya.
Komoditas Impor Indonesia
Berikut beberapa komoditas impor di Indonesia:
- Barang modal
- Bahan Baku
- Barang-barang konsumsi
- Minyak bumi
Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor
Manfaat Kegiatan Ekspor:
a. Memperluas pasar bagi produk Indonesia
b. Menambah Devisa Negara
c. Memperluas Lapangan Kerja
Manfaat Kegiatan Impor:
a. Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan
b. Memperoleh Teknologi Modern
c. Memperoleh bahan baku
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel lain terkait materi sekolah