Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Ijazah Pendidikan Diniyah Formal Dapat Penyetaraan dari Al-Azhar Mesir

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah mendapatkan muadalah atau penyetaraan ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA) dari Sidang Majelis

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Agama: Ijazah Pendidikan Diniyah Formal Dapat Penyetaraan dari Al-Azhar Mesir
Istimewa
Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah mendapatkan muadalah atau penyetaraan ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA) dari Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir yang berlangsung pada 22 September 2021 lalu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bersyukur atas capaian ini. 

"Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat muadalah dari Al-Azhar," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Melalui penyetaraan ini, Yaqut mengatakan santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo. 

Selain Pendidikan Diniyah Formal, muadalah ijazah juga diberikan kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.

"Ini menjadi kabar baik sekaligus kado jelang Hari Santri 2021," ucap Yaqut. 

Baca juga: Kemendikbudristek Perluas Penyetaraan Ijazah Lulusan Kampus Asia hingga Eropa

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menilai keputusan ini sebagai kesempatan emas bagi para santri pesantren yang memiliki satuan Pendidikan Diniyah Formal. 

Berita Rekomendasi

"Kami sangat senang atas keputusan penyeteraan ijazah dari Universitas Al-Azhar. Semoga para santri bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu,” kata Waryono.

Waryono menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). 

Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun.

Sedangkan kurikulum PDF, kata Waryono, terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. 

Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 119 Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Jadi, ke depannya para pengasuh dapat mendorong para santrinya untuk mendaftar kuliah ke Al-Azhar Kairo,” jelas Waryono.

Sementara itu, penyetaraan ijazah tersebut menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapatkan penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga. 

Enam lembaga sebelumnya adalah Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas