Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet Periode Oktober ke 26,6 Juta Penerima
Bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik periode Oktober 2021.
Bantuan ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ," ungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9/2021).
Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Selain itu, bantuan kuota data juga disalurkan kepada 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
"Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan," kata Nadiem.
Baca juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Oktober 2021 di 3, Telkomsel, XL, Axis, Smartfren, Indosat
Pada September 2021 lalu, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
"Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi," ungkap Nadiem.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Serta yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
"Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek," pesan Nadiem.