Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antsipasi Penyebaran Virus, Binus Bentuk Satgas Covid-19 di Kampus

Binus University membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan kampus untuk menyikapi arahan Mendikbudristek tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Antsipasi Penyebaran Virus, Binus Bentuk Satgas Covid-19 di Kampus
dok Kompas.com
Prof Dr Ir Harjanto Prabowo MM, Rektor Binus University 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Binus University membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan kampus untuk menyikapi arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Persiapan lainnya yang sudah dilakukan adalah mengelar vaksinasi bagi seluruh warga kampus.

"Kami juga meluncurkan aplikasi khusus yang dapat menampilkan informasi terkait eligibilitas tiap mahasiswa yang mengikuti PTM dan menyiapkan ruang evakuasi dan melakukan kerja sama dengan beberapa rumah sakit dan klinik," kata Rektor Binus University, Harjanto Prabowo dalam keterangan persnya, Kamis (14/10/2021).

Saat pelaksanaan perkuliahan, tracing dilakukan secara acak dengan melakukan tes antigen kepada mahasiswa dan dosen yang ada di dalam kampus.

Penerapan protokol PTM ini akan terus diawasi secara ketat agar proses pembelajaran tetap berjalan lancar.

Baca juga: 11 Mahasiswa dari Enam Kampus Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di STP Trisakti

"Dengan berbagai kesiapan tersebut, Binus University menggelar kegiatan Pembelajaran Tatap Muka mulai akhir September 2021 di 11 kampus yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, dan Malang," katanya.

Baca juga: PTM Terbatas di Depok Sudah Dimulai, Pemkot: Sekolah Langgar Prokes, PTMT akan Dihentikan

Berita Rekomendasi

Pandemi yang berlangsung sejak awal 2020 telah memaksa sektor pendidikan untuk beralih dari pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (online learning).

Baca juga: 3.039 Sekolah di Jakarta Sudah Menggelar Pertemuan Tatap Muka

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meminta perguruan tinggi agar melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satgas Covid serta melakukan testing dan tracing secara berkala.

Pihak kampus diminta melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid dengan melakukan desinfeksi sarana prasarana sebelum dan setelah pembelajaran, membatasi kapasitas ruang 50 persen untuk kelas/laboratorium dan mengeceka suhu badan bagi setiap orang yang masuk lingkungan kampus dan lain-lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas