Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dasar Pelaksanaan serta Peranan Indonesia dalam Politik Luar Negeri

Berikut adalah dasar pelaksanaan serta peranan Indonesia dalam kancah internasional khususnya politik luar negeri.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Dasar Pelaksanaan serta Peranan Indonesia dalam Politik Luar Negeri
net
Peta Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Semua negara di dunia tentu memiliki tujuan yang merunut pada kepentingan masing-masing secara nasional.

Indonesia pun juga memiliki tujuan dalam kehidupan bernegara serta berbangsanya.

Untuk mencapainya diperlukan cara yang sering disebut politik yang terkait langsung dengan negara bersangkutan dan kekuasaan di dalamnya.

Penerapan politik terkait langsung dengan negara serta kekuasaan.

Baca juga: Apa itu Israf? Berikut Pengertian, Bentuk, Contoh, dan Cara Menghindarinya

Baca juga: Hantaran Panas Benda: Pengertian Konduktor, Isolator, hingga Contoh dan Pemanfaatannya

Selain itu terdapat pula pengambilan keputusan, kebijaksanaan, serta pembagian atau alokasi.

Sedangkan politik luar negeri Indonesia lebih menganut pada politik bebas-aktif.

Kemudian, apakah arti dari politik bebas aktif tersebut?

Berita Rekomendasi

1. Politik Bebas Aktif

Indonesia memiliki pandangan politik yang berbeda dari negara lain.

Politik negara Indonesia berkesinambungan dengan dasar negaranya yaitu Pancasila.

Secara teknis, politik luar neger Indonesia adalah bebas aktif.

Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI bahwa bebas diartikan dalam penentuan sikap dengan dunia internasional dan tidak memihak salah satu blok.

Selain itu Indonesia juga bebas dalam menempuh caranya sendiri dalam menangani masalah yang sedang melanda di dalam maupun di luar negeri.

Sedangkan aktif memiliki arti turut dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia.

Pemilihan politik semacam itu memiliki tujuan yaitu:

a. Mewujudkan masyarakat, adil, makmur, dan demokratis dalam NKRI.

b Membina persahabatan antarnegara di dunia.

c. Menjalin kerjasama antarnegara dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan IPTEK.

d. Mempertahankan kemerdekaan.

Lalu apa yang mendasari politik bebas-aktif yang dianut oleh negara Indonesia?

2. Dasar Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia

Dasar pelaksanaan politik luar neger Indonesia yaitu:

a. Pancasila sebagai landasan.

b. UUD 1945 dan amandemennya.

Landasan konstitusional Indonesia adalah UUD 1945 dan terkait politik luar negeri bebas aktif juga tertuang di dalamnya yaitu:

- Pada Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang berbunyi "....kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa."

- Alinea keempat yang berbunyi "....ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

- Pasal 11 ayat (1) yang berbunyi "Presiden....membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain."

- Pasal 13 ayat (1) berbunyi "Presiden menerima penempatan duta negara lain."

Setelah mengetahui dasar pelaksanaannya maka apa peranan politik luar negeri Indonesia?

3. Peranan Politik Luar Negeri Indonesia

a. Peran Diplomatik

Duta besar merupakan salah satu peranan penting dalam membuka sebuah hubungan dengan negara lain serta politik luar negeri termasuk Indonesia.

Duta besar yang ditunjuk oleh presiden akan ditugaskan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di suatu negara.

Selain duta besar terdapat pula pejabat perwakilan diplomatik yang ditempatkan di organisasi internasional.

Fungsi dan tugas dari duta besar dan perwakilan diplomatik adalah:

Fungsi

- Mewakili Indonesia di negara tempat tugas.

- Mengemban kepentingan negara Indonesia serta WNI di negara tempat tugas.

- Mengadakan persetujuan degan pemerintah tempat tugas dan kerja sama kedua negara.

Tugas

- Mewakili negara Indonesia dalam hubungan bilateral.

- Melindungi WNI di negara tempat bertugas dan meningkatkan hubungan internasional.

b. Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional

Indonesia telah melakukan upaya untuk mewujudkan politik yang bebas-aktif seperti mengadakan Konferensi Asia Afrika (KAA) dan menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, Indonesia juga memprakarsai dalam lahirnya Gerakan Non-Blok (GNB).

- Konferensi Asia Afrika

Presiden Kim Il Sung melakukan kunjungan balasan ke Indonesia dalam rangka acara memperingati HUT ke-10 Konferensi Asia Afrika pertama yang akan dilaksanakan di Bandung, Indonesia.
Presiden Kim Il Sung melakukan kunjungan balasan ke Indonesia dalam rangka acara memperingati HUT ke-10 Konferensi Asia Afrika pertama yang akan dilaksanakan di Bandung, Indonesia. (Dokumen Kedubes Republik Rakyat Demokratik Korea)

Konferensi ini didasari adanya perseteruan antara Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur oleh Uni Soviet (Rusia sekarang).

Perseteruan tersebut mendorong negara-negara berkembang untuk membantu kedua blok tersebut dan lahirlah Konferensi Asia Afrika.

Konferensi dilaksanakan pada tanggan 18-24 April 1955 di Bandung dan dibuka oleh Presiden Soekarno.

Pada saat konferensi terpilihlah Ali Sastroamijoyo sebagai ketua dan Menteri Luar Negeri saat itu, Roeslan Abdul gani didapuk menjadi sekretaris.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah rumusan yang disebut "Dasasila Bandung".

Sedangkan manfaat dari adanya KAA yaitu:

1. Mengobarkan semangat negara-negara kawasan Asia-Afrika untuk lepas dari penjajahan.

2. Mengurangi ketegangan dunia.

3. Mengupayakan penghapusan politik Apartheid di Afrika Selatan

Peserta yang menghadiri KAA sebanyak 29 negara.

- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Indonesia masuk menjadi anggota PBB pada 27 September 1950.

Peranan Indonesia yang paling mencolok adalah mengirim pasukan Garuda ke luar negeri dalam rangka memelihara perdamaian dunia.

Namun Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB akibat konfrontasi dengan Malaysia dan kembali lagi pada 28 Desember 1966.

Selain itu Indonesia juga pernah ditunjuk untuk menjadi Ketua Majelis Umum PBB tahun 1974.

- Organisasi Negara-negara Non-Blok

Suasana konferensi dan gambar pemrakarsa Gerakan Non-Blok.
Suasana konferensi dan gambar pemrakarsa Gerakan Non-Blok. (Tangkapan layar dari Arsip RI)

Organisasi ini terbentuk oleh negara-negara yang tidak tergabung di dalam Blok Barat atau Timur.

Tokoh-tokoh yang memprakarsai yaitu:

1. Ir Soekarno (Indonesia)

2. Josep Broz Tito (Yugoslavia)

3. Gamal Abdul Naser (Mesir)

4. Pandit Jawaharlal Nehru (India)

5. Kwame Nkrumah (Ghana)

Konferensi pertama kali dilaksanakan di Beograd, Yugoslavia pada tahun 1961 dan dihadiri oleh 23 negara.

Hasil keputusannya dikenal dengan Deklarasi Beograd.

Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah di Jakarta pada September, 1992 dan dihadiri oleh 108 negara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Materi Sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas