Mengenal Bela Negara: Berikut Makna, Peraturan Perundang-undangan, dan Usahanya
Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara, wajib membela negara. Tujuannya untuk menjaga keselamatan negara dan bangsa.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
- Menaati tata tertib sekolah
- Wajib menjaga nama baik sekolah di berbagai tempat pergaulan
- Menjaga kerukunan di antara sesama teman atau antarwarga sekolah lainnya
- Melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan rasa ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab
- Ikut menjaga kebersihan lingkungan sekolah
- Menghindari perkelahian antarpelajar lingkungan sekolah
- Menciptakan kerukunan dan perdamaian di antara anggota keluarga
2. Di Lingkungan Keluarga
- Melaksanakan tugas rutin yang telah ditetapkan oleh sendiri bersama orang tua
- Menaati perintah orang tua dan melaksanakan dengan penuh kesadaran
- Belajar sesuai dengan waktu ynag telah ditentukanatau mengingat situasi dan kondisi
- Menjaga kebersihan lingkungan rumah
- Menjaga keutuhan dalam rumah
- Menjaga nama baik kedua orang tua
3. Di Lingkungan Masyarakat
- Mematuhi adat istiadat yang berlaku
- Wajib menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
- Dapat memelihara kepentingan orang lain dan menghormati pendapat orang lain
- Menerima tugas yang diberikan kepada kita secara ikhlas dan melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab
- Ikut kerja bakti membersihkan lingkungan
- Ikut melaksanakan ronda malam bagi yang sudah dewasa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Membuang sampah pada tempatnya
(Tribunnews.com/Farrah Putri)