Jadwal SNMPTN 2022, Berikut Tahapan Pendaftaran dan Persyaratannya
Jadwal seleksi SNMPTN telah dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan sosialisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) lengkap dengan tahapan pendaftaran dan persyaratannya.
Jadwal seleksi SNMPTN telah dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan sosialisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Melansir laman itmpt.ac.id, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Sementara itu, bagi siswa SMA/SMK/Sederajat khususnya kelas 12, bisa mulai mempelajari ketentuan dan persyaratan untuk mengikuti SNMPTN.
Baca juga: SNMPTN 2022: Persyaratan Sekolah dan Peserta, Tahapan Pendaftaran hingga Jadwal SNMPTN
Baca juga: Alasan Gagal Ikut SNMPTN, Simak 4 Faktor Penyebabnya Berikut Ini
Jadwal SNMPTN tahun 2022
1. Sosialisasi PDSS : 1 Desember 2021 - 8 Februari 2022
2. Sosialisaasi SNMPTN : 1 Desember 2021 - 28 Februari 2022
3. Launching Kegiatan PMB : 4 Januari 2022
4. Penetapan Siswa Eligible : 4 Januari - 8 Februari 2022
5. Pengisian PDSS : 8 Januari - 8 Februari 2022
6. Pendaftaran SNMPTN : 14 - 28 Februari 2022
7. Pengumuman Hasil SNMPTN : 29 Maret 2022
Seluruh kegiatan di atas akan diakhiri pukul 15.00 WIB
Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman kuota
Pada 28 Desember 2021 terdapat pengumuman kuota bagi sekolah yang sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.
Sementara untuk layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.
2. Registrasi akun LTMPT Bagi Sekolah
Apabila sekolah belum memiliki akun maka harus registrasi di portal.ltmpt.ac.id.
3. Registrasi Akun LTMPT Bagi Siswa
Kemudian apabila sekolah sudah melakukan registrasi maka giliran siswa yang melakukan pendaftaran akun LTMPT melalui portal.ltmpt.ac.id.
4. Lihat Data
Selanjutnya, pihak LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang eligible untuk mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS
Lalu tahapan selanjutnya adalah pengisian PDSS.
7. Pendaftaran SNMPTN
Siswa dapat mendaftar SNMPTN tahun 2022, paling banyak dua PTN.
8. Pengunggahan Portofolio
Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Seleksi Jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
10. Pengumuman
Setelah peserta mengikuti seleksi SNMPTN maka selanjutnya akan diumumkan hasil seleksi sesuai jadwal.
11. Daftar Ulang
Bagi peserta yang diterima maka harus melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN yang dipilih.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
Ketentuan Akreditasi:
a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Persyaratan Peserta
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1.Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
a. Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
b. Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
c. Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
d. SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)