Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KUOTA Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Melalui 5 Provider

Kuota internet gratis dari Kemendikbud cair mulai hari ini, begini cara cek melalui 5 provider, serta daftar aplikasi yang tak bisa diakses

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KUOTA Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Melalui 5 Provider
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Melalui 5 Provider 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut persyaratan hingga cara cek kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada Desember 2021.

Kuota gratis internet tersebut disalurkan mulai hari ini hingga 15 Desember 2021 mendatang.

Adapun berlakunya kuota gratis tersebut berlaku 30 hari sejak diterima.

Tujuan dari penyaluran kuota internet gratis tersebut adalah untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sasaran dari bantuan kuota dari Kemendikbud yakni peserta didik, dari jenjang PAUD hingga SMA, Mahasiswa, Dosen serta Guru.

Ada beberapa syarat bagi penerima bantuan kuota internet dari kemendikbud tersebut yang perlu diketahui calon penerima.

BERITA TERKAIT

Selain itu, tidak semua aplikasi dapat diakses menggunakan kuota gratis tersebut.

Baca juga: Kemendikbudristek Libatkan UMKM dan Sekolah dalam Gernas BBI

Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Melalui 5 Provider
Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Melalui 5 Provider (deherba.com)

Baca juga: Kemendikbudristek: Kursus dan Pelatihan Berkontribusi Menekan Angka Pengangguran

Syarat penerima bantuan dan rincian bantuan internet gratis dari Kemendikbud berpedoman pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021, berikut penjelasannya:

Syarat Penerima Bantuan

1. Penerima Bantuan

Bantuan paket kuota data internet diberikan kepada:

a. peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

b. pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

c. mahasiswa; dan

d. dosen.

2. Persyaratan Penerima Bantuan

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

c. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Rincian Jumlah Bantuan

Rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:

1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

7 GB / bulan

2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

10 GB / bulan

3. Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen

15 GB / bulan

4. Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik

12 GB / bulan

Sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Kemendikbud

Dikutip dari kuota-belajar.kemendikbud.go.id, adapun daftar aplikasi yang tidak dapat diakses dengan kuota Kemendikbud, yakni:

- Twitter

- Vive

- Vkontakte

- YY

- Instagram

- Periscope

- Badoo

- Bigolive

- Facebook

- Pinterest

- Snackvideo

- Snapchat

- Tinder

- Tumblr

Cek Kuota Kemendikbud

Adapun cara cek kuota Kemendikbud melalui 5 provider, yakni:

1. Telkomsel

Mengutip laman telkomsel.com, berikut cara cek kuota Kemendikbud:

Telkomsel akan mengirim pemberitahuan kepada penerima bantuan melalui SMS.

- Akses menu dial *363#, *888#.

- Cek melalui aplikasi menu MyTelkomsel

2. Smartfren

Dikutip dari smartfren.com, berikut cara cek kuota Kemendikbud:

- Penerima bisa melakukan pendgecekan melalui aplikasi MySmartfren, kemudian buka menu "Paket Saya".

- Ketik *995# untuk panggilan telepon

3. Indosat

Dilansir dari laman indosatooredo.com, berikut cara cek kuota Kemendikbud:

Cek melalui *123*075#, aplikasi myIM3 atau Official WhatsApp IM3 Ooredoo (08551000185)

4. XL dan Axis

Dikutip dari laman axis.co.id, adapun cara cek kuota Kemendikbud, yaitu:

- Penerima akan memperoleh notifikasi melalui SMS.

- Cara cek kuota:

1. Tekan *123#;

2. Pilih 7. Info;

3. Pilih 1. Info kartu XL-ku;

4. Pilih 6. Info paket;

5. Pilih 3. Terus belajar.

Pengguna XL dan Axis juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

Selain itu, juga bisa mengecek kuota internet melalui aplikasi AXISnet, myXLprio, ataupun myXL.

5. Tri (3)

Melansir laman tri.co.id, berikut cara cek kuota kemendikbud:

- Cek kuota internet melalui *123*0*10*3#

- Kirim SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kirim ke nomor 234

Baca juga: Kemendikbudristek Beri Tambahan Bantuan Kuota Data Internet di Tengah Desember

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar kuota internet gratis dari Kemendikbud

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas