Apa Itu Koperasi? Pengertian, Tujuan, Manfaat, hingga Macam-macamnya
koperasi adalah lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian, tujuan, manfaat, fungsi, peran dan macam-macam Koperasi di dalam artikel ini.
Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, dapat melalui usaha sendiri atau usaha bersama.
Apabila dikerjakan secara bersama dapat menjadi ringan serta dapat saling membantu dan melengkapi.
Salah satu bentuk usaha bersama dalam bidang ekonomi adalah Koperasi.
Menurut KBBI, koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).
Baca juga: Mengenal Nilai Sosial: Pengertian, Ciri-ciri, Macam, dan Fungsinya
Baca juga: Pengertian Interaksi Sosial Beserta Syarat dan Bentuk-bentuknya
Pengertian Koperasi
Dikutip dari buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Astuti Retno Sari, Katidjan Sugiyanto, Dwi Joko Siswanto dan Budi Sutrisno, berikut pengertian koperasi:
koperasi adalah lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.
Tujuan Koperasi
Mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SD/MI Kelas IV yang disusun oleh Budi Sutrisno, Daimatu Rokhmah, Sukadi, Sri Lestari, Bustanul Arifin, berikut tujuan koperasi:
Tujuan didirikannya koperasi:
- Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya.
- Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adul dan makmur.
Tujuan koperasi di Indonesia yang tercermin dalam lambang koperasi:
1. Rantai
Melambangkan persahabatan yang kekal
2. Gigi Roda
Melambangkan usaha/karya yang terus menerus
3. Kapas dan Padi
Melambangkan kemakmuran yang diusahakan atau yang harus dicapai oleh koperasi
4. Timbangan
Melambangkan keadilan sosial
5. Bintang dan Perisai
Melambangkan keadilan sosial
6. Pohon Beringin
Melambangkan sifat kemasyarakatan berkepribadian Indonesia yang kokoh dan berakar
7. Tulisan Koperasi Indonesia
Melambangkan Koperasi Rakyat Indonesia
8. Merah Putih
Melambangkan sifat nasional koperasi
Manfaat Koperasi
1. Dapat membeli barang dengan harga yang lebih murah daripada pasaran.
2. Dapat Memperoleh pinjaman dengan bunga rendah, terutama di koperasi simpan pinjam.
3. Di koperasi produksi, dapat menghindari persaingan yang tidaks ehat
4. Mendapat bagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Fungsi dan Peran Koperasi
Kehidupan koperasi di Indonesia diharapkan mempunyai fungsi dan peran:
- Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggora pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka gurunya.
- Berusaha mewujudkandan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Macam-Macam Koperasi
Dikutip dari buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Astuti Retno Sari, Katidjan Sugiyanto, Dwi Joko Siswanto dan Budi Sutrisno, berikut macam-macam koperasi:
1. Berasarkan kegiatan, kepentingan, dan kebutuhan ekonomi
- Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya membeli barang-barang konsumsi sehari hari untuk dijual kepada anggota dan masyarakat.
- Koperasi simpan pinjam/kredit
Koperasi simpan pinjam/kredit adalah koperasi yang usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman baik kepada anggota maupun masyarakat.
- Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang -barang tertentu.
- Koperasi pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatannya melakukan barang-barang tertentu agar tercapai tingkat harga yang mennguntungkan bagi para anggota koperasi.
- Koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang usahanya lebih dari satu macam seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, dll.
- Koperasi jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang usaha utamanya memberikan layanan jasa kepada para anggota dan masyarakat.
2. Berdasarkan keanggotaan koperasi Indonesia
- Koperasi primer
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang.
- Koperasi sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)