Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Dilengkapi Upaya Pelestariannya
kerusakan lingkungan bisa terjadi karena alami atau karena pengaruh aktivitas manusia. Terjadinya kerusakan tersebut maka diperlukan upaya pelestarian
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Simak bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup lengkap dengan upaya pelestariannya di dalam artikel ini.
Makhluk hidup yang tinggal di bumi adalah manusia, hewan dan tumbuhan.
Selain itu, juga ada beberapa benda mati yaitu udara, tanah dan air.
Menurut Undang-Undang No.23 tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sementara itu, kerusakan lingkungan bisa terjadi karena alami atau karena pengaruh aktivitas manusia.
Segala aktivitas manusia di bumi memiliki pengaruh terhadap kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem.
Baca juga: Pengertian Urbanisasi dan Transmigrasi, Faktor Penyebab, Tujuan serta Dampak Positifnya
Baca juga: Mengenal Macam-macam Migrasi Lengkap dengan Faktor Penyebab dan Contohnya
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTS Kelas VII yang disusun Muh Nurdin, S. W. Warsito, Muh. Nursa'ban dan buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs 2 Kelas VIII Semester 1 dan 2 yang disusun oleh Herlan Firmansya dan Dani Ramdani, berikut bentuk-bentuk kerusakan lingkungan dan pelestariannya:
Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Berikut beberapa kerusakan lingkungan hidup secara alami atau akibat aktivitas manusia:
1. Kerusakan lingkungan alami
Kerusakan lingkungan secara alami biasanya terjadi akibat proses alam.
a. Gempa bumi
Gempa bumi yaitu pergerakan lapisan bumi akibat tenaga dari dalam bumi, yang dapat berupa gempa vulkanik, gempa tektonik, dan gempa runtuhan.
Terjadinya gempa bumi mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Contoh kerusakan akibat gempa bumi meliputi runtuhnya rumah-rumah, putusnya jembatan, rusaknya area pertanian, dll.
b. Gunung berapi
Letusan gunung berapi dapat berakibat pada kerusakan alam.
Akibat dari terjadinya gunung berapi yaitu menimbulkan kebakaran hutan, menimbulkan polusi udara,dll.
Kerusakan lingkungan alam selain yang disebutkan diatas ada juga longsor, banjir, dan kemarau panjang.
c. Badai Siklon
Badai Siklon dapat terjadi di daerah lintang sedang.
Terjadinya badai Siklon dapat menghancurkan rumah, menghamburkan debu-debu sehingga pemandangan kabur.
Contoh Badai Siklon:
Badai Tornado, huricane, catherine puting beliung, dll.
2. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
Aktivitas manusia dalam menggunakan dan mengubah fungsi lahan dapat menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan.
Beberapa bentuk kerusakan yang terjadi akibat aktivitas manusia:
a. Hilangnya kawasan tangkapan hujan
Kawasan tangkapan hujan sangat penting bagi keseimbangan lingkungan.
Kawasan hutan yang berubah menjadi daerah pemukiman, membuat keseimbangan lingkungan terganggu.
Akibat dari rusaknya kawasan tangkapan hujan:
- Punahnya sebagian flora dan fauna
- Terjadinya krisis lahan
- Terjadinya perubahan cuaca (iklim) secara lokal
- Hilangnya mata air
- Terjadinya erois dan tanah longsor
b. Pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan dapat terjadi karena asap kendaraan bermotor, tanah yang tercemar limbah industri,dll.
Berikut beberapa pencemaran lingkungan:
- Pencemaran tanah
Pencemaran tanah yaitu masuknya bahan kimia buatan manusia yang mengubah lingkungan alami.
- Pencemaran air
Pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah rumah tangga, limbah pabirh, dan pertanian.
- Pencemaran udara
Pencemaran udara biasanya terjadi karena banyaknya asap di atmosfer yang berasal dari kendaraan bermotor, pabrik dan kebakaran hutan.
Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah upaya melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan yang berdampak negatif agar tetap mampu menfukung kehidupan manusia dan dan makhluk hidup lainnya.
Berikut beberapa upaya pelestarian lingkungan hidup
1. Bidang Kehutanan
- Melakukan reboisasi hutan pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul.
- Penebangan pohon dan penenaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
- Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar dan memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar.
2. Bidang Pertanian
- Melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
- Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan dll.
- Pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak pedator (binatang pemakan) hama tanaman.
3. Bidang Industri
- Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai, seperti kertas, plastik, alumunium, besi, dll.
- Mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.
- Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (karbon monoksida) dan CO2 (karbon dioksida).
4. Bidang Perairan
- Melarang keras pembuangan luimbah rumah tangga, sampah-sampah dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut.
- Melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan.
- Membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan di sungai atau laut.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)