Mengenal Transmigrasi: Pengertian, Sejarah Transmigrasi di Indonesia, Tujuan, dan Fungsinya
Mengenal Transmigrasi: Pengertian, sejarah transmigrasi di Indonesia, tujuan, dan fungsi. Transmigrasi menjadi pilihan meratakan kepadatan penduduk.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepadatan penduduk di daerah tertentu dapat menimbulkan masalah sosial.
Masalah sosial yang sering muncul misalnya persaingan para pencari kerja yang sangat banyak.
Selain itu, kepadatan penduduk yang tidak merata juga berpengaruh terhadap terbatasnya sarana publik di daerah yang lebih sedikit penduduknya.
Sehingga transmigrasi dapat menjadi pilihan untuk meratakan kepadatan penduduk.
Baca juga: Mengenal Kembali Ring of Fire, Letusan Gunung Api Bawah Laut di Tonga Terletak di Cincin Api Pasifik
Apa itu Transmigrasi?
Menurut KBBI, transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari satu daerah (pulau) yang berpenduduk padat ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk jarang.
Sedangkan definisi transmigrasi menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, yaitu perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT).
Sejarah Transmigrasi di Indonesia
Dikutip dari Gramedia, transmigrasi di Indonesia dipelopori oleh periode kolonisasi pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pada tahun 1905.
Pemerintah Hindia Belanda berencana memindahkan penduduk dari pulau Jawa ke pulau lain.
Beberapa daerah tujuan kolonisasi adalah Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, dan Palembang.
Percobaan awal kolonisasi dilakukan dengan memindahkan 155 kepala keluarga dari Kedu (Jawa Tengah) ke daerah Lampung, pada 1905.
Kemudian, daerah tersebut membentuk sebuah pemukiman dengan nama desa Begelen.
Sejak itu, desa Bagelen akan mendapatkan perpindahan dari penduduk-penduduk baru per tahun, hingga kolonisasi meluas sampai Bengkulu.
Penduduk yang dipindahkan mendapatkan biaya dari pemerintah untuk kebutuhan hidup dan mengolah lahan pertanian.
Sayangnya, pada 1912, muncul sistem hutang dalam upaya kolonisasi ini.
Sistem ini membuat rakyat Indonesia semakin terpuruk karena mereka tidak lagi mendapat bantuan hidup dari pemerintah.
Hasil pertanian mereka akan dihitung sebagai hutang.
Meski demikian, jumlah kolonis di daerah tersebut sudah mencapai 19.000 orang pada 1921.
Pemerintah Hindia Belanda menyatakan daerah tersebut sudah penuh dan tidak bisa ditinggali lagi.
Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda untuk memindahkan penduduk terus berlangsung pada periode tertentu.
Kini, istilah perpindahan penduduk ke pulau lain disebut transmigrasi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Green Economy dan Penerapannya di Indonesia
Tujuan Transmigrasi
1. Meningkatkan persebaran penduduk
Tujuan yang paling nyata dari transmigrasi adalah meningkatkan persebaran penduduk dan tenaga kerja.
Selain itu, penduduk transmigran dapat membuka dan mengembangkan daerah produksi baru, misalnya lahan pertanian, khususnya di luar Jawa dan Bali.
2. Penataan lahan
Transmigrasi juga bertujuan untuk penataan lahan.
Lahan di pulau lain yang lebih sedikit penduduknya dan tidak terurus dapat kembali digunakan.
Selain itu, transmigran juga dapat memiliki tanah yang baru.
3. Mendorong pertahanan nasional
Persebaran penduduk yang merata juga dapat mendorong program transmigrasi swakarsa.
Pelaksanaan transmigrasi ini memperhatikan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.
4. Pemulihan dan pelestarian lingkungan
Pelaksanaan transmigrasi mengutamakan para petani dan peladang untuk mengerjakan tanah-tanah.
Mereka juga dapat memulihkan kembali fungsi sumber alam dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
5. Peningkatan industri perdagangan
Para transmigran dapat mengembangkan usaha perdagangan sesuai potensi daerah masing-masing.
Mereka juga dapat meningkatkan usaha industri yang telah ada.
Baca juga: Mengenal Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia, Ada Sumber Daya Udara dan Tanah
Jenis-Jenis Transmigrasi
1. Transmigrasi Umum (TU)
Jenis transmigrasi umum diperuntukkan bagi wilayah yang tertinggal dan terisolir.
Biasanya, keseluruhan biaya dan fasilitas untuk transmigran diberikan secara gratis dan merupakan program pemerintah.
Transmigrasi umum biasanya mengirim kelompok penduduk yang bermasalah, namun kelompok ini memiliki keterampilan, tekad, dan semangat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.
2. Transmigrasi Swa Bantuan (TSB)
Transmigrasi Swa Bantuan dirancang oleh pemerintah sebagai mitra usaha transmigran.
Penduduk yang mempunyai potensi berkembang untuk maju akan berkembang sebagai mitra usaha.
Transmigran akan diajari mengenai pentingnya wirausaha, penanaman gagasan, nilai ekonomi, dan perbankan dalam bentuk kredit modal.
Biaya dalam Transmigrasi Swa Bantuan (TSB) ini memang tergolong mahal, tetapi layak menjadi bentuk investasi.
3. Transmigrasi Swa Mandiri (TSM)
Transmigrasi Swa Mandiri adalah bentuk inisiatif transmigran atas arahan, layanan, dan bantuan pemerintah bagi penduduk yang memiliki kemampuan.
Penduduk yang tranmigran Swa Mandiri adalah mereka yang mampu mengembangkan diri dan meningkatkan mutu kehidupan.
Biasanya, ruang lingkup transmigran ini adalah kawasan yang telah dikembangkan dalam pembangunan sebelumnya.
4. Transmigrasi Spontan
Transmigrasi Spontan dilaksanakan atas biaya, kesadaran, dan kemauan dari penduduk atau kelompok penduduk.
Sehingga, keseluruhan biaya ditanggung oleh masing-masing transmigran.
5. Transmigrasi Khusus
Seperti namanya, transmigrasi khusus biasanya dilakukan dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu.
Transmigran khusus ini akan ditempatkan di daerah tujuan sesuai tugasnya.
6. Transmigrasi Ruralisasi
Jika transmigrasi biasanya penduduk suatu daerah pindah ke daerah baru, maka transmigrasi ruralisasi ini adalah proses kembalinya transmigran ke daerah asalnya sebelum dipindahkan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Materi Sekolah