Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Registrasi Akun SIMPKB, Mengelola Data Personal, dan Menautkan Akun di Belajar.id

Cara registrasi akun SIMPKB, mengelola data personal, dan menautkan akun di Belajar.id. Mulai 12 Maret 2022, platform belajar.id akan digunakan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Registrasi Akun SIMPKB, Mengelola Data Personal, dan Menautkan Akun di Belajar.id
simpkb.id
LOGIN Akun SIMPKB - Cara registrasi akun SIMPKB, mengelola data personal, dan menautkan akun di Belajar.id. Mulai 12 Maret 2022, platform belajar.id akan digunakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengeluarkan surat pengumuman untuk seluruh guru di Indonesia terkait akun SIMPKB.

Para Guru dan Tenaga Kependidikan diimbau untuk melakukan aktivasi dan memanfaatkan akun belajar.id.

Terhitung mulai 12 Maret 2022 akun Belajar.id akan digunakan sebagai SSO SIMPKB untuk menyempurnakan layanan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dalam Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022, disebutkan, Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) akan digunakan untuk meningkatkan capaian mutu pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan perubahan terkait penggunaan platform digital sebagai penunjang pembelajaran daring, terutama di masa pandemi dan New Normal.

Sehingga, pemanfaatan akun Belajar.id dioptimalkan menjadi layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On (SSO).

Adapun petunjuk dan tata cara penggunaan SSO akun Belajar.id dapat diperoleh pada laman login SIMPKB itu sendiri.

Berita Rekomendasi

Berikut ini cara registrasi akun SIMPKB, dikutip dari laman simpkb.id.

Baca juga: Daihatsu Bongkar Teknologi All New Xenia ke Guru SMK se-Jawa Timur

Cara Registrasi Akun SIMPKB

Akun SIMPKB digunakan oleh peserta Banpem S1 dan Kandidat/Guru.

1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK;

2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot".

Jika sudah silakan klik tombol REGISTER;

3. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak;

4. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (sesuai pengaturan browser Anda).

Baca juga: 32 Sekolah Rusak Akibat Gempa di Kabupaten Pasaman Sumbar

Cara Mengelola Data Personal di Akun SIMPKB

LOGIN Akun SIMPKB
LOGIN Akun SIMPKB (simpkb.id)

Tahapan ini dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan untuk kelola data dan informasi personal SIMPKB nya.

Berikut langkah singkat untuk kelola data personal di SIMPKB :

1. Pastikan Anda telah login pada akun SIMPKB;

2. Selanjutnya akses laman https://akun.simpkb.id/;

3. Sistem akan mengarahkan Anda pada laman Dasbor Akun SIMPKB;

4. Klik tombol "Selengkapnya" untuk menuju pada laman "Data Personal";

5. Akan ditampilkan data personal Anda yang juga bersumber dari data Dapodik;

6. Anda dapat menyesuaikan data sesuai kebutuhan dengan cara klik tombol ubah yang aktif;

- Untuk mengunggah foto profil, klik logo kamera kecil di pojok kanan kolom "FOTO PROFIL";

- Untuk nama lengkap, tempat/tanggal lahir, dan jenis kelamin sesuai dengan data yang ada di Dapodik, sehingga tidak bisa diubah oleh pemilik akun;

- Untuk mengubah nomor HP, klik pada ikon pensil di pojok kanan kolom "NO. HANDPHONE";

- Untuk mengubah kata sandi, klik pada ikon pensil di pojok kanan kolom "KATA SANDI".

(Data yang bersumber dari Dapodik dapat Anda sesuaikan melalui mekanisme perubahan data yang berlaku di Dapodik).

Baca juga: Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Terakhir 21 Maret 2022

Cara Menautkan SIMPKB dengan Akun Belajar.id

SIMPKB telah mengakomodir integrasi dengan layanan Akun Pembelajaran (https://belajar.id/).

Nantinya guru dapat login pada SIMPKB menggunakan akun pembelajarannya masing-masing.

Akun Pembelajaran Belajar.id merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kemdikbud dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran (https://belajar.id/) di SIMPKB :

1. Pastikan Anda berada pada laman https://akun.simpkb.id/;

2. Pilih / klik tombol "Selengkapnya" pada kolom "Integrasi Layanan";

3. Pada laman "Kelola data Integrasi layanan SIMPKB", klik tombol TAUTKAN;

4. Sistem akan mengarahkan pada laman login akun pembelajaran Anda.

Masukan email akun pembelajaran Anda pada form yang diberikan;

5. Masukan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya;

6. Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan;

7. Klik tombol Hapus jika ingin melepas tautan tersebut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Kurikulum Merdeka

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas