Mengenal Potensi, Peran, dan Hambatan Pengembangan Agrikultur di Indonesia
Agrikultur merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, dsb.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Agrikultur merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, sumber energi, atau untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Dikutip dari Buku SMP/MTS IPS Kelas VIII (2017) oleh Mukminan, kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam agrikultur biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman, bercocok tanam, atau pembesaran hewan ternak.
Agrikultur dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan.
Seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Sementara itu, ekonomi agrikultur merupakan upaya peningkatan perekonomian dengan memberdayakan sektor pertanian.
Baca juga: Mengenal Lemhannas RI yang Kini Punya Gubernur Baru, Berikut Sejarah, Tugas, dan Fungsinya
Baca juga: Kunci Jawaban IPA SMP Kelas 8 Semester 2 Halaman 160, 161, dan 162, Pilihan Ganda
a. Potensi Agrikultur di Indonesia
Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk dalam wilayah tropis memiliki potensi pertanian yang sangat baik.
Salah satu produk pertanian Indonesia yang berpotensi menjadi andalan adalah produk pertanian segar dalam bentuk buah-buahan dan sayuran.
Produk lain yang turut menjadi andalan adalah rempah-rempah dan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki sumber daya alam yang banyak untuk produk pertanian.
Di sektor pertanian, Indonesia memiliki beragam jenis tanaman.
Hal ini didukung kondisi iklim tropis. Di bidang tanaman pangan, Indonesia memiliki tanaman unggul seperti padi, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, dan berbagai varietas yang lain.
Pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Sektor pertanian menyerap 35.9% dari total angkatan kerja di Indonesia dan menyumbang 14.7% bagi pendapatan nasional Indonesia (BPS: 2012).
Fakta tersebut menguatkan pertanian sebagai megasektor yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia.
Sektor pertanian di Indonesia merupakan kontributor besar dalam pendapatan nasional, penyerapan tenaga kerja, penyediaan pangan, dan penyediaan bahan baku industri.
Sektor pertanian juga berperan dalam memeratakan pembangunan melalui upaya pengentasan kemiskinan dan perbaikan pendapatan masyarakat.
Selain itu, sektor pertanian juga telah menjadi salah satu pembentuk budaya bangsa dan penyeimbang ekosistem.
b. Peran Agrikultur di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Tanahnya subur.
Sampai saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia bermata pencaharian sebagai petani.
Pertanian atau agrikultur merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia.
Sektor ini merupakan sektor penting untuk menyumbang hampir setengah dari perekonomian.
Selain itu, agrikultur juga berperan sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor.
Pembangunan sektor agrikultur Indonesia sampai saat ini masih belum dapat memberikan sumbangan yang tinggi jika dilihat dari tingkat kesejahteraan pelaku sektor dan kontribusinya pada pendapatan nasional.
Pembangunan agrikultur di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional.
Pembangunan agrikultur atau pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi sumber daya alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar.
Besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Potensipertanian Indonesia besar, namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar petani kita masih banyak yang tergolong miskin.
c. Hambatan Pengembangan Agrikultur di Indonesia
Pengembangan di bidang agrikultur di Indonesia mempunyai beberapa hambatan, antara lain sebagai berikut:
1) Skala usaha pertanian pada umumnya relatif kecil;
2) Modal terbatas;
3) Penggunaan teknologi masih sederhana;
4) Sangat dipengaruhi musim;
5) Pada umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga;
6) Akses terhadap kredit, teknologi, dan pasar rendah;
7) Pasar hasil pertanian sebagian besar dikuasai oleh pedagang-pedagang besar
sehingga akan merugikan petani;
8) Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian;
9) Kurangnya penyediaan benih yang bermutu bagi petani.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Materi Sekolah