Contoh Surat Pertanggungjawaban Mutlak Keabsahan Dokumen untuk Pra Pendaftaran PPDB Jakarta
Inilah contoh Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen yang harus diunggah saat pra pendaftaran PPDB Jakarta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
**) bagi yang memiliki
Setelah mempersiapkan dokumen yang diminta, pindai atau scan dokumen tersebut, lalu lakukan tahapan pra pendaftaran.
Masih dari situs resmi PPDB Jakarta, berikut tata cara pra pendaftaran PPDB Jakarta jenjang SMP:
1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran atau klik link ini
2. Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran
5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
6. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli
7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
8. Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran
Setelah menyelesaikan tahapan pra pendaftaran, maka calon peserta didik baru bisa melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta, langsung melakukan aktivasi PIN/Token yang didapat setelah pengajuan akun.
Berikut tata cara pengajuan akun hingga aktivasi PIN/token:
1. Pengajuan Akun
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
b. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
c. Mengisi formulir secara daring
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
2. Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
b. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira)
c. Mengganti PIN/Token dengan password
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token, bisa pilih sekolah tujuan
Selengkapnya, Anda yang membutuhkan info lebih lanjut mengenai PPDB Jakarta bisa mengakses laman ini dan ini.
Bisa juga dengan mengakses sejumlah layanan informasi PPDB Jakarta 2020 melalui sejumlah kanal, mulai dari telepon, situs, hingga media sosial:
1. Layanan Pengaduan:
- 021-39504053
- 021-39504050
2. Posko Dinas
- 0812 8055 5426
- 0812 8055 5612
- 0812 8055 5148
- 0812 8055 5165
- 0812 8055 5124
- 0812 8055 5147
3. Website
- https://disdik.jakarta.go.id
4. Media Sosial
- Instagram: @officialppdbdki
- Facebook: ppdbdki
- Twitter: @ppdbdki1
Yang utama dan penting diperhatikan, semua tahapan dalam PPDB Jakarta 2020 dilaksanakan secara gratis alias tanpa biaya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)